Bekasi – Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal, SE Menyoroti Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Bekasi.
Faisal, mengatakan, peran pentingnya sinkronisasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan agar upaya 70 ribu warga miskin bisa segera mendapatkan jaminan kesehatan.
Data saat ini, calon peserta sudah dihimpun Dinas Kesehatan dan akan segera diinput ke sistem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Di Tahun ini Kota Bekasi mempunyai kuota sekitar Rp70.000.000.000,00 (70 miliar) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), ketika ada kekurangan kami akan dorong lewat tambahan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” tambah Faisal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya