Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mensosialisasikan keberadaan Rumah Singgah dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022.
Keberadaan rumah singgah sangat penting untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Ya jumlah rumah singgah ada satu yang terletak di Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan dengan kapasitas bisa menampung delapan klien,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yanuar, SH, M.MPd pada Senin (21/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya