Dinsos Kabupaten Bekasi Sosialiasi Keberadaan Rumah Singgah

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mensosialisasikan keberadaan Rumah Singgah dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022.

i

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mensosialisasikan keberadaan Rumah Singgah dalam penanganan PMKS/PPKS tahun 2022.

Yanuar mengungkapkan, pada satu tahun 2019, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menampung sebanyak 60 klien PMKS/PPKS dengan batas waktu beberapa hari. Untuk tahun 2020 ada 68 klien. Namun sepanjang tahun 2021, Dinsos hanya menampung sebanyak 25 klien.

Baca Juga :  Dani Ramdan Apresiasi Bapenda atas Capaian Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Daerah

“Sesuai dengan SOP itu batas minimal 3 hari dan maksimalnya 7 hari, untuk shelter,” jelasnya. 

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bekasi Sinkronisasi Jumlah Data PPDB

Jika keberadaan rumah singgah penuh, lanjut Kabid Rehabilitasi Sosial itu, maka klien PPKS direkomendasikan dipindahkan kepada tiga yayasan yang telah disediakan. 

Baca Juga :  DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

“Kalo UPTD rumah singgah penuh, maka, klien PPKS direkomendasikan ke Yayasan Al Fajar Berseri, Yayasan An Nuriyah dan Yayasan Anugerah Kasih dan Pengharapan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi
Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB

Diskusi “Bedah Roadmap Implementasi B50: Regulasi hingga Dampaknya terhadap Industri Otomotif Indonesia” menghadirkan Cahyo Setyo Wibowo dari Kementerian ESDM, Ronny Senjaya, dan Aji Jaya dalam rangkaian GIIAS 2026, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Otomotif

B50 Diuji 40.000 Km, Apa yang Terjadi pada Kendaraan Diesel?

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:39 WIB