DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

i

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 khususnya mengenai penyesuaian tarif retribusi sampah yang mulai berlaku awal tahun 2024. Langkah ini merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait menjelaskan besaran kenaikan tarif retribusi sampah warga sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Hadir di Botram,Warga Antusias Berbondong-bondong ke Stand Bapenda Kabupaten Bekasi

Klasifikasinya, untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp 11.000 perbulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp 15.000 serta rumah dengan daya listrik 1300-2200 watt sebesar Rp 20.000 perbulan.

“Rata-rata Rp 11.000 dan kenaikan ini tidak terlalu membebani warga,” jelas Doni di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (11/01/2024).

Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha seperti catering, perusahaan maupun rumah sakit.

Menurutnya, sejak tahun 2014 retribusi sampah tak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan Upah Minimum Regional setiap tahunnya naik.

Baca Juga :  76 Orang Mengikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba yang Dihelat TMMD ke- 110 Kodim 0509/Kab. Bekasi

“Ya karena dari statistik UMR di Kabupaten Bekasi saja selalu naik pertahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tak pernah mengalami kenaikan,” tuturnya.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan sosialisasi, baik melalui UPTD di wilayah kecamatan se-Kabupaten Bekasi maupun kanal media sosial. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !