Dibukanya Kotak Surat Suara di Kelurahan, Panwaslu Kota Cirebon: Itu Pelanggaran

- Redaksi

Jumat, 29 Juni 2018 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Cirebon menegaskan, bahwa insiden mampirnya kotak surat suara dari TPS ke tingkat kelurahan, kemudian dibuka, adalah suatu pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Panwaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin.

“Berdasarkan PKPU no. 8 Tahun 2018, kotak suara seharusnya diserahkan dari KPPS kepada PPK melalui PPS, namun yang terjadi justru kotak suara berada di kelurahan. Karena itu, kami akan berpatokan pada peraturan yang ada,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Panwaslu Kota Cirebon, Jl. Penamparan Kota Cirebon, Jumat (29/6).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Janjikan Upayakan Tempat Tinggal Buruh di Kawasan Industri

Kemudian, lanjut Joharudin, pihaknya sebagai Panwaslu Kota Cirebon juga tetap berpedoman kepada Perbawaslu no. 13 Tahun 2018 tentang pengawasan penghitungan suara. Sampai saat ini, menurutnya, pihaknya sedang melakukan kajian secara komprehensif dan mengumpulkan alat-alat bukti.

Joharudin menambahkan, kalaupun memang ada transit ke kelurahan seperti untuk laporan, maka sah-sah saja. Tapi juga harus segera diseeahkan ke PPK Kecamatan hari itu juga. Dan juga, jika sampai dibuka, apapun alasannya, itu sudah melanggar.

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Serius Melindungi Jaga Lahan Sawah

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, dan memang itu adalah sebuah pelanggaran prosedural data administrasi. Sehingga apapun alasannya, membuka kotak surat suara tanpa sesuai prosedur undang-undang adalah pelanggaran,” jelasnya.

Persoalan pelanggaran itu, lanjutnya, tidak mempengaruhi hasil suara. Jika ada pihak yang meminta menunda penghitungan hasil suara, maka pihaknya tidak bisa melakukan itu.

Baca Juga :  Kecamatan Jatisampurna Melaksanakan Upacara HUT RI Ke-72

“Saat ini kami belum mendapat laporan panwascam karena menunggu data yang valid. Jadi, kami belum pernah mendapatkan mengeluarkan rekomendasi maupun instruksi,” tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, Panwaslu Kota Cirebon akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dalam kasus ini. “Masalah mengapa mampirnya kotak suara di kelurahan, itu ada di pihak KPU yang bisa menjelaskan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Kebocoran Air Tembus 60 Persen hingga Dewas Dinilai Tak Kompak
Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebocoran Air Tembus 60 Persen hingga Dewas Dinilai Tak Kompak

Berita Terbaru

Atlet balap sepeda Kota Bekasi, Dharmawan Bekti, berhasil meraih podium pertama nomor Criterium Men Youth Jawa Barat pada Bupati Bogor Cup 2026 di Pakansari, Bogor, Sabtu (8/8/2026).

Bogor

Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:12 WIB

Diskusi “Bedah Roadmap Implementasi B50: Regulasi hingga Dampaknya terhadap Industri Otomotif Indonesia” menghadirkan Cahyo Setyo Wibowo dari Kementerian ESDM, Ronny Senjaya, dan Aji Jaya dalam rangkaian GIIAS 2026, Tangerang, Jumat (7/8/2026).

Otomotif

B50 Diuji 40.000 Km, Apa yang Terjadi pada Kendaraan Diesel?

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:39 WIB

Peserta Fashion Show Gebyar Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bekasi tampil mengenakan busana bernuansa budaya Nusantara di atas catwalk. Kegiatan tersebut menjadi ajang memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas lokal Kabupaten Bekasi.

Lainnya

34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:46 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memberikan apresiasi kepada atlet Peparpeda saat membuka ajang olahraga pelajar disabilitas di Kota Bekasi.

Olahraga

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Kamis, 6 Agu 2026 - 14:00 WIB