Di Sinyalir Miras Oplosan Kembali Beredar Bebas, Ini Kata Kuwu Setempat

oleh -

RJN, Cirebon -Ulah pedagang miras oplosan yang pernah membuat geger salah satu komplek BTN di Kecamatan Lemahabang beberapa waktu silam, diamana salah satu pemilik rumah dikomplek tersebut memproduksi Miras Oplosan dan digerebek tim anti narkoba satreskrim Polres Cirebon kabupaten (Cikab).

Di sinyalir kini perdagangan miras oplosan sejenis, kembali bebas diperjual belikan oleh para oknum pedagang yang berjualan tepat di depan Komplek perumahan tersebut.

Seperti yang dituturkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan namanya di publikasikan mengatakan jika miras oplosan mulai diperjual belikan oleh oknum pedagang yang berjulan dilapak liar depan pintu masuk komplek perumahan.

“Saya liat sendiri kok, itu banyak para remaja membeli minuman oplosan di warung depan situ mas, “imbuhnya.

Sedangkan menurut Kuwu Prapto, dirinya juga tidak habis pikir dengan ulah nakal oknum pedagang yang menempati lapak liar di tanah milik Desa, apalagi menjual miras karena sudah berkali kali diperingatkan agar tidak menjual miras dan segera membongkar sendiri warung yang berada diatas lahan Desa.

“Terus terang pihak Pemerintah Desa dalam hal ini sudah memberikan peringatan bukan hanya sekali tapi sudah berkali kali pada warga yang berjualan di tanah Desa, agar tidak menjual miras, Desa kami terkenal agamis, kami sudah peringatkan agar membongkar sendiri lapak liar disana,”ungkapnya kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui di kediamannya, Senin (5/11/2018).

Kuwu Prapto menambahkan jika Pemerintah berencana akan membangun pasar Desa tepat pada lahan yang dipakai bangunan warung warung liar, selain itu pihaknya pun tidak menerima retribusi apa pun dari para pedagang tersebut.

“Kami akan bangun pasar Desa dilahan tersebut (Red. Depan Perum BTN Sindanglaut) karena kami tidak menerima apa pun dari warung disana, jika ada oknum yang memungut maka akan ditindak,  “tegasnya.

Sedangkan menurut Kepala Polisi Pamong Praja (Red. Pol PP) Kecamatan Lemahabang, Dodo mengaku kaget karena tidak menyangka pedagang yang pernah di razia oleh Polisi kembali menjual miras oplosan.

“Jika memang masih ada jual beli miras di depan komplek tersebut, maka kami akan berkirim surat ke Pol PP Kabupaten Cirebon agar di tindak sesuai Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (ymd/rjn)

Comment