Dedi Mulyadi Tanggapi Putusan MK Soal Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

i

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

GubeJawa Barat – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mendukung pelaksanaan pemilihan ulang (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Bupati Tasikmalaya terpilih Ade Sugianto.

Pemungutan suara ulang wajib digelar dalam 60 hari pasca putusan dan melibatkan paslon baru.

“Kami sampaikan mengenai putusan mahkamah konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon yang memenangkan Pilkada Kabupaten Tasik, berdampak harus dilakukannya pemilihan ulang dengan mengajukan pasangan calon baru terhadap pasangan yang didiskualifikasi, dan harus dilaksanakan 60 hari setelah keputusan,” kata Dedi lewat akun Instagram resminya, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Prestasi Olahraga, STIE Tribuana Sabet Gelar Nationals

Keputusam MK tersebut didasarkan karena adanya bukti pelanggaran terhadap aturan kampanye. Akibatnya, KPU setempat harus menggelar pemilihan ulang dengan menampung paslon baru dari parpol atau gabungan parpol yang sebelumnya diusung.

“Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berkomunikasi dengan kpu bawaslu provinsi dan Kabupaten serta pemerintah Kabupaten Tasik yang kesimpulannya bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

Dedi menuturkan, biaya penyelenggaraan pilkada ulang diprediksi mencapai Rp50 miliar. Pemerintah Provinsi Jabar bersedia menanggung 50% dana (Rp25 miliar), sementara sisanya menjadi tanggung jawab Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga :  PT Jasamarga Surabaya - Mojokerto Memperoleh Fasilitas Pembiayaan Kredit sebesar Rp 3,8 T

“Sedangkan biaya pemilihan diperkirakan menurut analisis yang saya lihat, itu di kisaran 50 miliar,” ucapnya.

“Pemerintah Provinsi bersedia untuk menyiapkan setengah dari biaya penyelenggaraan dan setengahnya ditanggung oleh Kabupaten Tasik tentunya ini adalah bagian dari proses demokrasi,” sambungnya.

KDM menekankan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan pilkada ulang berjalan sesuai aturan. Mekanisme penetapan paslon, tahapan logistik, hingga pengawasan akan dipantau ketat guna mencegah pelanggaran berulang.

Baca Juga :  Kelurahan Setia Asih Tertibkan 17 Bangunan Liar di Bantaran Kali

Menurut Dedi, putusan MK dan langkah pemilihan ulang menjadi bukti kematangan demokrasi di Indonesia. Ia meminta seluruh pihak menghormati keputusan hukum sembari mengedepankan stabilitas sosial.

Pemkab Tasikmalaya dan KPU setempat kini tengah mempersiapkan tahapan administratif, termasuk verifikasi ulang paslon, sebelum penetapan jadwal pemungutan suara. Hasil pilkada ulang ini diharapkan mengembalikan legitimasi kepemimpinan di wilayah tersebut. (*)

Penulis : Aldi Salman

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami