Dedi Mulyadi Tanggapi Putusan MK Soal Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

i

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

GubeJawa Barat – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mendukung pelaksanaan pemilihan ulang (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Bupati Tasikmalaya terpilih Ade Sugianto.

Pemungutan suara ulang wajib digelar dalam 60 hari pasca putusan dan melibatkan paslon baru.

“Kami sampaikan mengenai putusan mahkamah konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon yang memenangkan Pilkada Kabupaten Tasik, berdampak harus dilakukannya pemilihan ulang dengan mengajukan pasangan calon baru terhadap pasangan yang didiskualifikasi, dan harus dilaksanakan 60 hari setelah keputusan,” kata Dedi lewat akun Instagram resminya, Rabu (26/2/2025).

Keputusam MK tersebut didasarkan karena adanya bukti pelanggaran terhadap aturan kampanye. Akibatnya, KPU setempat harus menggelar pemilihan ulang dengan menampung paslon baru dari parpol atau gabungan parpol yang sebelumnya diusung.

“Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berkomunikasi dengan kpu bawaslu provinsi dan Kabupaten serta pemerintah Kabupaten Tasik yang kesimpulannya bahwa kegiatan tersebut merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

Dedi menuturkan, biaya penyelenggaraan pilkada ulang diprediksi mencapai Rp50 miliar. Pemerintah Provinsi Jabar bersedia menanggung 50% dana (Rp25 miliar), sementara sisanya menjadi tanggung jawab Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga :  Penanganan Banjir Bekasi Diperkuat, Wali Kota dan Wamen PU Tinjau Lapangan

“Sedangkan biaya pemilihan diperkirakan menurut analisis yang saya lihat, itu di kisaran 50 miliar,” ucapnya.

“Pemerintah Provinsi bersedia untuk menyiapkan setengah dari biaya penyelenggaraan dan setengahnya ditanggung oleh Kabupaten Tasik tentunya ini adalah bagian dari proses demokrasi,” sambungnya.

KDM menekankan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan pilkada ulang berjalan sesuai aturan. Mekanisme penetapan paslon, tahapan logistik, hingga pengawasan akan dipantau ketat guna mencegah pelanggaran berulang.

Baca Juga :  Kia Gelar Mall Exhibition Ramadhan 2026, All New Carens dan New Sonet Hadir di Bandung & Jakarta

Menurut Dedi, putusan MK dan langkah pemilihan ulang menjadi bukti kematangan demokrasi di Indonesia. Ia meminta seluruh pihak menghormati keputusan hukum sembari mengedepankan stabilitas sosial.

Pemkab Tasikmalaya dan KPU setempat kini tengah mempersiapkan tahapan administratif, termasuk verifikasi ulang paslon, sebelum penetapan jadwal pemungutan suara. Hasil pilkada ulang ini diharapkan mengembalikan legitimasi kepemimpinan di wilayah tersebut. (*)

Penulis : Aldi Salman

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G
Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Minggu, 6 September 2026 - 15:26 WIB

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Jumat, 4 September 2026 - 14:34 WIB

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Jumat, 4 September 2026 - 14:09 WIB

XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB