Bupati Karawang Berharap Tak Ada ASN Tilep Anggaran

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

i

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

RJN, Karawang – Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang meneken nota kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, di Gedung Singaperbangsa ,Senin (1/4/2019). Nota kesepahaman (MoU) tersebut di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab, kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Karawang di Laporkan ke Mabes Polri Oleh PT Aditya Laksana Sejahtera

“Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MoU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan,” kata Cellica.

Dengan MoU tersebut, Cellica berharap pembangunan di Karawang berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah. Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. “Dengan MoU ini, diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sungai Cilamaya Kembali Berlimbah, Sekda : Ini Kejahatan Lingkungan

“Banyak – banyaklah belajar dan minta pendapat kepada kejaksaan karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat,” tambahnya.

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, dengan MoU ini, seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya.

Baca Juga :  Bupati Karawang Sambut Kedatangan Danrem 063/SGJ Cirebon

“Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang, itu tidak ada,” kata Rohayatie.

“TAPD pendampingan dengan kita itu, gratis. Kami tidak pernah meminta apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami,” tegas Rohayatie.(sep/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami