Bupati Karawang Berharap Tak Ada ASN Tilep Anggaran

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

i

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

RJN, Karawang – Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang meneken nota kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, di Gedung Singaperbangsa ,Senin (1/4/2019). Nota kesepahaman (MoU) tersebut di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab, kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan.

Baca Juga :  Breaking News: Kota Cirebon, Pohon Bertumbangan di Hantam Angin Kencang

“Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MoU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan,” kata Cellica.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan MoU tersebut, Cellica berharap pembangunan di Karawang berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah. Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. “Dengan MoU ini, diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Karawang Hadiri Peresmian Bank Sampah di Cikampek

“Banyak – banyaklah belajar dan minta pendapat kepada kejaksaan karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat,” tambahnya.

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, dengan MoU ini, seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya.

Baca Juga :  XL Axiata Gelar Donor Darah

“Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang, itu tidak ada,” kata Rohayatie.

“TAPD pendampingan dengan kita itu, gratis. Kami tidak pernah meminta apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami,” tegas Rohayatie.(sep/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Berita Terbaru