Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mengkaji penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini menjadi respons atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba pola kerja serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menegaskan, penerapan WFH bukan semata-mata mengikuti langkah provinsi, melainkan juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas ASN. Menurutnya, efektivitas kerja tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menyebutkan bahwa timnya telah mulai menyiapkan kajian teknis terkait kesiapan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan uji coba WFH melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Program ini dijalankan dua tahap selama November–Desember 2025:
- Tahap I (November 2025): Setiap Kamis pegawai melaksanakan WFH dengan sistem hybrid.
- Tahap II (Desember 2025): Pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan WFO.
Hasil uji coba tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan kerja ASN di tahun anggaran 2026 mendatang.
Langkah Pemkot Bekasi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem kerja yang efisien, modern, dan tetap mengutamakan pelayanan publik. (*)









