Batu Nisan Kolonial Belanda Bertulis Martinus Azon Cornelis Jacometti

- Redaksi

Minggu, 15 September 2019 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu berhasil mengangkat batu nisan eks Kerkoof Belanda yang dijadikan sebagai penutup septick tank di Kawasan Gedung Eks Asisten Residen Indramayu (Asrama Penganjang) di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Proses pengangkatan dilakukan dengan sangat hati hati karena kondisi batu yang mudah pecah dan berada di atas lubang septic tank.

Batu nisan yang terbuat dari marmer ini berukuran 120 cm x 80 cm x 8 centimeter masih dapat dibaca dengan baik. Hanya saja, dibeberapa tulisan ada yang terkoyak akibat aktivitas manusia.

Batu nisan masa kolonial tersebut bertuliskan nama Martinus Azon Cornelis Jacometti . Diatas batu tersebut tercantum tanggal lahir 23 Desember 1860 dan meninggal Juni 1916. Tokoh tersebut disinyalir sebagai Direktur perusahaan Tjimanuk dengan kantor pusat di Rotterdam Belanda.

Baca Juga :  Proyek Aerocity Kertajati dan TPPAS Cirebon Raya Dipromosikan di Eropa

Proses pengangkatan batu nisan tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu bersama tim dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Indramayu.

“Proses pengangkatan terhadap bagi nisan tidak mengalami kendala. Pengangkatan dilakukan dengan penuh kehati hatian agar artefak tidak pecah dan rusak,” jelas ketua Tim Ahli Cagar Budaya Indramayu, Dedy S Musashi, Minggu (15/9/2019).

Dedy menjelaskan, untuk mengangkat batu nisan eks Kerkoof Belanda tersebut digunakan metode ekskavasi penyelamatan (resque escavation) karena kondisi batu nisan tersebut sudah mengalami perpindahan dari lokasi awal.

“Meski demikian kita tetap memperhatikan struktur yang ada dibawahnya. Pada saat diangkat, tim tidak menemukan adanya temuan lain yang terkait dengan keberadaan batu nisan yang ditanam diatas septic tank tersebut,” kata Dedy.

Tim TACB memaparkan, komplek Asrama Penganjang banyak terdapat Benda Cagar Budaya tinggalan masa Kolonial seperti Gedong Duwur, bekas kantor KNIL dan deretan rumah yang dulunya juga merupakan asrama KNIL saat agresi militer Belanda ke-1.

Baca Juga :  Intan Fauzi Berikan Bantuan Peralatan Mitigasi Covid-19 ke DPRD Kota Bekasi

Masih di kompleks tersebut ada pemakaman Belanda (Kerkoff). Namun, dari 50 makam, kini tersisa sekitar tujuh makam dengan kondisi tidak terawat. Makam lainnya, telah dipindahkan pihak keluarga, juga ada bekas penjara di zaman Belanda.

“BCB yang ada disini dilindungi oleh UU Nomor:11/2010 tentang Cagar Budaya ditambah SK Bupati Indramayu Nomor:432.1/Kep.93.4-Disbudpar/2018 tentang penetapan inventarisir benda, struktur bangunan dan/atau situs cagar budaya,” papar Dedy Musashi.

Plt Kasi Permuseuman dan Kepurbakalaam (Muskala) Dinas Budpar Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus mengatakan pengangkatan batu nisan yang dijadikan sebagai penutup septick tank dan disinyalir diambil dari kompleks Pemakaman Belanda (kerkoff) sebuah bentuk perlindungan terhadap Benda Cagar Budaya agar tidak rusak atau hilang.

Baca Juga :  Pesan PJ Bupati Pada Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Menurutnya, sebuah peninggalan benda cagar budaya di satu daerah sangat perlu dan penting untuk kepentingan edukasi dan wisata sejarah, karena dengan adanya BCB, orang bisa bercerita tentang Indramayu tempo dulu.

“Dengan batu nisan Belanda itu kita bisa bercerita bahwa Asrama Penganjang itu dulunya adalah perkantoran Asisten Residen Pemerintahan Kolonial Belanda di Indramayu,” kata Tinus sapaan akrabnya disela-sela pengangkatan septick tank.

Tinus mengucapkan terima kasih kepada mantan Dandim 0616/Indramayu Letkol Kav Agung Nur Cahyono, Kepala dan penghuni Asrama Penganjang yang telah mendukung dan memberikan izin untuk pengangkatan salah satu BCB.

Nisan yang terbuat dari batu marmer tersebut dibuat sekitar awal tahun 1900 an. Untuk sementara akan disimpan di kantor Dinas Pariwisata dan kebudayan hingga menunggu pembangunan museum daerah terealisasi.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB