Aliansi Mahasiswa Majalengka Kembali Geruduk DPRD, Pertanyakan Tindak Lanjut Petisi

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2019 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Perwakilan Aliansi Mahasiswa Majalengka kembali menemui anggota DPRD di ruangan Banmus, Rabu (2/10/2019). Mereka ditemui Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi serta Wakil Ketua DPRD, Asep Eka Mulyana dan Dora Dorojatun.

Perwakilan HMI Majalengka, Eka Prisaptio mengatakan kedatangannya untuk mempertanyakan tindaklanjut petisi penolakan RKUHPidana yang telah ditandatangani perwakilan mahasiswa ketika aksi unjuk rasa digelar pada Senin (30/9/2019) lalu.

Mahasiswa mempertanyakan apakah petisi tersebut telah disampaikan atau belum ke DPR RI. “Kalau sudah disampaikan, biasanya ada tanda penerimaan sebagai bukti fisik.” ungkapnya, Rabu (2/10).

Sementara itu perwakilan dari Himmaka, Edi Apriyadi mengatakan, ‎soal pengiriman petisi yang ditandatangani ke DPR RI pihaknya sudah meneriman Namun untuk mengirimkan faximile ke Mabes Polri belum memperoleh kepastian telah dikirimkan.

“Jadi kami mendesak supaya petisi tersebut juga dikirimkan ke Mabes Polri. Kalau fax ke DPR RI oke, kami bisa terima, karena ada bukti pengirimannya,” ungkapnya.

Mahasiswa lainnya dari HMI, menuntut agar mesin faximile di Setwan DPRD Majalengka segera diperbaiki settingan waktu tanggalnya. Mengingat setelah audiensi dengan DPRD nanti, mereka harus menjelaskan kepada rekan-rekannya.

Baca Juga :  Sebanyak 92 Aparatur Kantor Imigrasi di Rapid Test

‎”Alat bukti tanggal pengiriman tidak sesuai pengiriman. Mohon segera diperbaiki settingan waktu mesin fax-nya.” ungkapnya.

Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada mahasiswa karena telah menyuarakan aspirasi sekaligus mengingatkannya. Ia menyampaikan secara kelembagaan tentang petisi yang ditandatangani oleh aliansi mahasiswa telah dikirimkan dan sudah diterima oleh DPR RI.

“Langsung kita fax, sesudah beres aksi demo. Sudah diterima oleh DPR RI. Intinya petisi penolakan RKUHPidana sudah kita sampaikan. Saya bahkan memantau langsung pengirimannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  AXIS Ajak Mahasiswa Berkolaborasi dan Berinovasi untuk Generasi Muda

‎Anas menambahkan untuk pengiriman ke Mabes Polri, pihaknya akan segera melakukannya dalam waktu 1×24 jam ini. “Segera kami kirimkan, dan settingan waktu mesin fax juga akan kami perbaiki,” tandasnya.

Sebelumnya, karena Ketua DPRD kesulitan menjelaskan perihal teknis pengiriman, pihak sekretariat DPRD diberi waktu untuk menyampaikan. Ramdan menjelaskan bahwa pihaknya selain mengirimkan faximile, juga mengklaim punya nomor kontak bagian Protokoler DPR RI.

Ramdan juga memberikan nomer kontak yang dimaksud untuk dikroscek oleh teman-teman mahasiswa.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru