Abdullah Irlan Terpilih Jadi Kuwu Gabuswetan Definitif

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2019 - 23:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Indramayu – Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gabuswetan yang mengusung tiga calon definitif yakni Abdullah Irlan, Juharto dan Karno Supiyo selesai dilaksanakan. Abdullah Arlan terpilih sebagai Kuwu Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Ia mengantongi 73 suara dari tiga kandidat, dalam pergantian antar waktu (PAW) Kuwu sebelumnya yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Posyandu Mawar Desa Bulak Terbaik di Jabar

Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, pemilihan digelar di Aula Kantor Kuwu Gabuswetan Kabupaten Indramayu Senin (8/7/).

“Telah dilaksanakan kegiatan musyawarah pemilihan Kepala Desa, penganti antar waktu (PAW) Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Periode Tahun 2019- 2024,” kata Sugeng.

Sugeng menuturkan, peserta kegiatan Musyawarah Pemilihan kepala desa PAW yang berjumlah 133 jumlah suara.

Baca Juga :  Balitbangda Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Panel PALD

“Syukur alhamdulillah pemilihan Kuwu Antar waktu berjalan dengan aman, damai tanpa ekses,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap kepada kuwu terpilih agar betul betul menjalini program program pemerintah yang sudah berjalan dan dapat mengemban amanah dari masyarakat. 

(nan/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru