Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Akan Cuti Tanggal 12 Februari

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2018 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pertanggal 12 Februari 2018 Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu tidak lagi memimpin Kota Bekasi. Keduanya akan mulai cuti hingga jabatannya berakhir pada 10 Maret 2018 karena keterlibatannya dalam Pilkada Serentak 2018.

“Jabatan saya dan Pak Syaikhu itu berakhir 10 Maret 2018. Tapi mulai 12 Februari kita sudah cuti Pilkada. Saya ikut di Pilkada Kota Bekasi, Pak Syaikhu di Jawa Barat,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai menghadiri paripurna istimewa penyampaian habisnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga :  Laga Piala Presiden 2019: Bali United VS Mitra Kukar Main di Patriot

Kepada wartawan pria yang akrab disapa Pepen tersebut menyinggung kepemimpinannya bersama Ahmad Syaikhu yang menurutnya memiliki kesamaan tekad memanjukan Kota Bekasi.

Baginya, selama lima tahun bersama dengan Syaikhu tidak ada kendala sama sekali bagi keduanya untuk memimpin Kota Bekasi. Bahkan konflikpun kata dia, nyaris tidak ada selama bersama-sama dengan Syaikhu.

“Kami berdua punya tekad sama yakni membangun Kota Bekasi. Jadi semua persoalan bisa kita atasi. Inilah yang namanya politik itu seni. Menjadi seni karena kita bisa berkolaborasi dan juga kami memiliki ilmu untuk memimpin,” kata dia.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi, Perkara PT Duta Palma Korporasi

Disinggung soal suka duka memimpin Kota Bekasi, baginya biasa-biasa saja.

“Dukanya kalau kita tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata dia.

Lalu bagaimana dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menenengah (RPJMD), apakah sudah terealisasi?

Menurutnya, secara kwantitas RPJMD sudah melebihi target. Hanya saja mungkin secara kwalitas kata dia, masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  PT Sinergi Patriot Bekasi Sosialisasikan Jargas di RW 37 Rawalumbu, Ajukan 20.000 SR

“RPJMD kita secara kwantitas sudah melebihi pada tahun 2016. Makanya kemudian ada perubahan RPJMD di tahun 2016,” jelasnya.

Soal kekurangan selama memimpin, Rahmat Effendi masih punya ambisi untuk mewujudkan pendidikan gratis 12 tahun sesuai amanat undang-undang.

Untuk hal lain seperti banjir dam macet sudah mulai bisa diurai dengan sejumlah program penanggulangan banjir dan macet.

“Yang masih kita inginkan itu Kota Bekasi sekolah gratis sampai SMA baik negeri atau swasta semua gratis,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami