Kapolrestro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Kawasan Industri

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2017 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kabid Humas PMJ Kombes Pol. R.P Argo dengan didampingi oleh Kapolrestro Bekasi Kombes Pol. Asep Adisaputra, SH.,SIK.,MH.,M.Si, Kabid Humas RS. Polri Kramat Jati Kombes Pol. Sumirat dan Ketua Apindo Kab Bekasi Bpk. Darwoto melakukan press release kasus kawanan pelaku perampokan spesialis kawasan industri di Cikarang hari Selasa (3/10) di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut Argo, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang sering terjadi di Kawasan Industri Cikarang yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara melakukan pengancaman kepada security perusahaan atau kepada masyarakat dengan menodongkan senjata api. Hal tersebut membuat para korban menjadi takut dan menyerahkan kendaraannya.

“Diam kamu jangan teriak, kalau teriak nanti kamu mati,” jelasnya meniru ucapan pelaku saat beraksi.

Kejadian tersebut dilakukan pada pukul 21.00 – 05.00 WIB di beberapa lokasi, yakni PT. EPINDO ELEKTRO PLATING SUPERINDO – Kawasan Industri Cikarang Selatan Kab. Bekasi, Ruko Elysium Lippo Cikarang – Cikarang Selatan Kab. Bekasi, Kos-Kosan Lembah Hijau – Cikarang Selatan Kab. Bekasi, PT. FONDA – Kawasan Jababeka Kab. Bekasi, PT. LIWAYWAY – Kawasan Jababeka Kab. Bekasi, PT. ELEKTRO PLANTING – Kawasan Industri Delta Silicon Kab. Bekasi, PT. TOKAI – Cikarang Selatan Kab. Bekasi, PT. TAI – Cikarang Utara Kab. Bekasi, KLINIK GBH – Kawasan Jababeka Kab. Bekasi, DELTA SPA – Cikarang Kab. Bekasi, DISTROLING SQUARE, PLAZA JABABEKA – Kab. Bekasi, FARMERS MARKET – Cikarang Baru Kab. Bekasi (percobaan).

Baca Juga :  Disnaker Kab Bekasi Gelar Job Fair dan 2.877 Loker

Adapun tersangkanya adalah NH bin RR (37 th), AY bin RLY (31 th), H bin RPA (20 th), NM (19 th), U (MD), dan D (MD). Sedangkan korbannya adalah Karyono (Karyawan) beserta beberapa korban lainnya.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang didapat, Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi telah melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang laki-laki yang diduga sebagai Pelaku kejahatan tersebut.

Dari keenam pelaku tersebut, berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda dan pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dengan dilumpuhkan pada bagian kaki dan ada 2 (dua) orang tersangka yang meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga :  Pangdam III Siliwangi: TNI Tetap Netral

Dari hasil penangkapan para pelaku didapat barang bukti berupa 3 (tiga) buah senjata api rakitan berikut 17 (tujuh belas) butir peluru caliber 9 mm, uang tunai Sebesar Rp. 485.000,- (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), 3 (tiga) buah gagang kunci letter T berikut 15 (lima belas) mata kunci, 2 (dua) buah masker, 4 (empat) buah Hp.

Kasus Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, para pelaku dapat dikenakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.(Ziz/RJN)

 

Redaksi menerima kiriman berita/artikel/video/foto amatir melalui email rakyatjabarnews@gmail.com, disertai dengan biodata lengkap. Kiriman Berita/artikel/video/foto akan melalui proses moderasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru