RakyatJabarNews.com, Cirebon – Para jurnalis media cetak, televisi, radio, dan online yang bertugas di Kota Cirebon menggelar deklarasi anti hoax. Deklarasi tersebut dimotori oleh Polres Cirebon Kota yang berlangsung di sebuah rumah makan di Jl. Tuparev, Cirebon, Kamis (22/3) sekitar pukul 14.00 WIB.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Djarot Sungkowo, Kepala Polsek Cirebon Kota Kedawung AKP Tutu Mulyana, Kepala Sat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani, Kepala Sat Lantas AKP Rezkhy S, Kepala Sub Bagian Humas Polres Cirebon Kota Iptu Yuliana, dan anggota pejabat utama (PJU) Polres Cirebon Kota lainnya, serta polwan.
Dalam deklarasi ini, para jurnalis Kota Cirebon menolak segala bentuk penyebaran berita hoax, cerdas, dan santun dalam menggunakan media sosial, serta dukung Polri memproses hukum pelaku penyebar berita hoax.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB menyampaikan terima kasihnya atas deklarasi menolak berita hoax oleh jurnalis Kota Cirebon. Kalo, berita hoax harus dilawan bersama-sama agar NKRI tetap utuh.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang selama ini sudah memberitakan yang baik dan positif tentang Polres Cirebon Kota serta Kota Cirebon,” kata pria yang sebentar lagi menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Jakarta Utara ini.(Juf/RJN)






















