KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi mencatatkan kinerja positif dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, layanan penerimaan tamu meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,3 atau masuk kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).
Hasil tersebut diperoleh dari evaluasi layanan selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Sebanyak 39 responden memberikan penilaian melalui aplikasi SISUKMA, platform resmi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengukur kualitas pelayanan publik.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan yang diberikan jajaran Sekretariat DPRD telah memenuhi harapan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Kami akan terus berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lia, Rabu (22/7/2026).
Meski memperoleh nilai yang tinggi, Lia menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Evaluasi terhadap kualitas pelayanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, masukan dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pelayanan penerimaan tamu di lingkungan DPRD Kota Bekasi.
“Kami menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang kami berikan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.
Lia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan penilaian melalui aplikasi SISUKMA. Partisipasi publik dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Hasil lengkap Survei Kepuasan Masyarakat tersebut dapat diakses melalui laman resmi SISUKMA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
(*)





















