Surat Internal Kejagung Beredar, Publik Soroti Agenda AGHT di Tengah Penyidikan Korupsi Batu Bara

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai agenda Zoom Meeting bertajuk Mitigasi, Konsolidasi, dan Koordinasi Potensi AGHT yang beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik di tengah penyidikan dugaan korupsi sektor batu bara. Foto: Istimewa.

i

Surat internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai agenda Zoom Meeting bertajuk Mitigasi, Konsolidasi, dan Koordinasi Potensi AGHT yang beredar di media sosial dan menjadi sorotan publik di tengah penyidikan dugaan korupsi sektor batu bara. Foto: Istimewa.

JAKARTA – Sebuah surat internal Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang berisi agenda rapat daring bertajuk Mitigasi, Konsolidasi, dan Koordinasi Potensi AGHT beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Kemunculan dokumen tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah penyidikan dugaan korupsi sektor batu bara yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Surat bernomor B-1699/D.1/Ds.2/07/2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia. Dalam surat disebutkan, rapat dilaksanakan secara virtual pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait langkah mitigasi, konsolidasi, dan koordinasi terhadap potensi AGHT.
Peserta rapat melibatkan seluruh unsur pimpinan kejaksaan di daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri hingga para Kepala Seksi. Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Saptono Tami, S.H., M.H.
Beredarnya dokumen internal tersebut memicu berbagai spekulasi di ruang publik.

Baca Juga :  DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai substansi rapat maupun kepanjangan istilah AGHT yang tercantum dalam surat tersebut.

Di sisi lain, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik PT PLN.

Baca Juga :  Akses Masih Ditutup, Satu SPBU Pertamina Belum Beroperasi Pascaaksi 22 Mei

Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan penggeledahan di bekas restoran de’ CLAN Signature serta Poin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dan meneliti sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan informasi yang beredar, potensi kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Namun, angka tersebut masih menunggu hasil perhitungan resmi dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Hasil sidang MK untuk PSU Kota Cirebon

Perhatian publik juga tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang dilaporkan mendapat pengamanan ketat. Sejumlah personel TNI terlihat berjaga di sekitar lokasi, sehingga memunculkan beragam tanggapan di masyarakat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterkaitan antara agenda rapat internal Kejaksaan Agung dengan penyidikan dugaan korupsi batu bara yang sedang berlangsung.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Agung maupun Kortastipidkor Polri guna mendapatkan penjelasan resmi terkait substansi rapat, istilah AGHT, serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Hormati Penyidikan Polri, Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan
BNPB Awali Road to GFSR 2026, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Bencana
JAECOO Gaungkan “FOREVER 26”, Teknologi Parkir Pintar Jadi Andalan Temani Gaya Hidup Aktif
Masih Ada Aroma Betawi Lama di Jakarta Fair 2026, Wajib Disinggahi Sebelum Tutup
Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Pelayanan Cepat dan Transparan
7.500 Pelari Ramaikan SMARTFREN RUN 2026, XLSMART Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan
XLSMART Buka Female Future Leader 2026, Targetkan 200 Ribu Pendaftar dari Seluruh Indonesia
90 Persen Pekerjaan Masa Depan Butuh Skill Digital, XLSMART Luncurkan Future Ready
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32 WIB

Kejagung Hormati Penyidikan Polri, Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Surat Internal Kejagung Beredar, Publik Soroti Agenda AGHT di Tengah Penyidikan Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:20 WIB

BNPB Awali Road to GFSR 2026, Perkuat Kolaborasi Ketahanan Bencana

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:07 WIB

JAECOO Gaungkan “FOREVER 26”, Teknologi Parkir Pintar Jadi Andalan Temani Gaya Hidup Aktif

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:07 WIB

Masih Ada Aroma Betawi Lama di Jakarta Fair 2026, Wajib Disinggahi Sebelum Tutup

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami