Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

i

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

Kota Bekasi — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Bekasi kini menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan para terduga pelaku sebelum melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum korban, Unggul Sitorus saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin sore (11/5/2026). Menurutnya, laporan polisi kini telah lengkap, termasuk hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.

Kasus tersebut dilaporkan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Harapannya ya segera diamankan. Klien saya sampai dirawat selama empat hari dan tidak bisa beraktivitas sama sekali akibat luka-luka yang dialami,” ujar Unggul kepada wartawan.

Baca Juga :  Iman Alfatih : Pepen Menyalahi Aturan!

Ia mengungkapkan, pelaporan sempat tertunda karena kondisi korban yang masih lemah usai kejadian. Korban baru bisa memberikan keterangan lengkap setelah kondisinya membaik.

“Kami menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.

Dalam perkembangan kasus, seorang saksi perempuan yang juga menjadi korban menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya bersama sang suami mendatangi lokasi untuk mengambil barang yang tertinggal.

Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, situasi disebut sudah ricuh. Sejumlah orang terlihat berkumpul dan terlibat keributan.

“Tiba-tiba suami saya disiram sesuatu, saya juga ikut disiram. Tidak lama kemudian saya dilempar pot bunga oleh anak dari salah satu pihak,” ungkap korban.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Karawang

Akibat serangan tersebut, korban disebut langsung tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, korban menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

“Saat itu kondisinya sudah pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ada penangkapan, pihak kuasa hukum menyebut proses penyidikan masih berjalan. Polisi saat ini disebut masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil pihak terlapor.

Namun demikian, Unggul berharap aparat bergerak cepat apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

“Kalau bukti sudah lengkap, menurut saya tidak perlu terlalu lama. Warga sekitar juga disebut sudah cukup resah dengan perilaku para terduga pelaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Lahan dan Hutan Ciremai Kembali Terbakar, Titik Api Dekati Wilayah Kuningan

Ia juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak yang merasa kebal hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Kuasa hukum pun mengaku optimistis penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya yakin penyidik akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus pengeroyokan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Berita Terbaru