Diskon Tol Trans Jawa Berlaku Hari Ini, Jakarta–Semarang Bisa Hemat Sampai 46%

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan potongan tarif tol di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan Jasa Marga dalam membantu pemerintah mengatur distribusi lalu lintas selama periode Lebaran sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berupa penghematan biaya perjalanan.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan diskon tarif tol tersebut diberlakukan pada periode tertentu untuk mendorong distribusi kendaraan agar tidak menumpuk pada waktu puncak.

“Potongan tarif tol sebesar 30 persen sudah diberlakukan mulai 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan uang elektronik dan memastikan saldo mencukupi,” ujar Ria dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga :  Janji Bupati di Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-69 Tahun

Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama di ruas Jakarta–Cikampek Toll Road menuju Semarang dan keluar di Gerbang Tol Kalikangkung pada ruas Batang–Semarang Toll Road.

Sementara itu, pada periode arus balik, potongan tarif yang sama juga akan kembali diberlakukan bagi kendaraan yang melakukan perjalanan dari arah Semarang menuju Jakarta melalui GT Kalikangkung dan keluar di GT Cikampek Utama pada 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Tanti Herawati Reses ke III: Turun ke Akar Rumput, Dengar Langsung Denyut Warga Bekasi

Ria menambahkan, khusus pada ruas Batang–Semarang yang dikelola PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus juga akan memperoleh tambahan potongan tarif.

Dengan tambahan tersebut, total potongan tarif tol yang diterima pengguna bisa mencapai sekitar 46 persen.

Selain itu, pengelola ruas Batang–Semarang juga telah lebih dulu memberikan diskon tarif sekitar 23 persen untuk seluruh transaksi di ruas tersebut yang berlaku sejak 12 Maret hingga 31 Maret 2026.

Menurut Ria, kebijakan diskon tarif tol ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi manajemen lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan saat musim mudik.

Baca Juga :  Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

“Melalui potongan tarif ini, kami berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel, termasuk memanfaatkan waktu perjalanan di luar puncak arus mudik maupun arus balik,” jelasnya.

JTT juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan dengan memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima. Pengendara juga diminta memastikan kecukupan bahan bakar, saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.

Untuk mengetahui kondisi lalu lintas terkini di jalan tol, masyarakat dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133 atau melalui aplikasi Travoy yang tersedia di iOS dan Android.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus XIV Rangkul Semua Pihak, Matangkan Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Pansus XIV Rangkul Semua Pihak, Matangkan Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami