PKB Kota Bekasi Sebut Upaya Perdamaian BK DPRD Keliru, Ahmadi Pilih Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda (tengah), memberikan keterangan pers terkait sikap partainya atas polemik internal DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

i

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda (tengah), memberikan keterangan pers terkait sikap partainya atas polemik internal DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menilai langkah perdamaian atau islah yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi tidak tepat.

Pasalnya, mediasi terkait polemik antara anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim (ARH), dengan anggota DPRD Fraksi PKB, Ahmadi, hanya mendapat persetujuan sebelah pihak.

Islah itu disetujui oleh ARH, sementara Ahmadi yang disebut sebagai terduga korban tidak hadir dalam agenda mediasi pada Rabu (24/9/2025).

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ahmadi sudah sejalan dengan arahan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB. Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima permintaan maaf langsung dari ARH.

“Ada dugaan kesalahan sikap yang diambil oleh Arif Rahman Hakim sehingga terjadi kontak fisik kepada Ahmadi. Seharusnya yang meminta maaf adalah terduga pelaku. Jika itu dilakukan, Ahmadi pasti akan memaafkan,” ungkap Rizki.

Rizki juga menyoroti sikap ARH yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik sejak awal peristiwa.

“Perbuatannya terjadi di depan umum dan banyak orang. Itu tidak bisa dianggap normal. Sampai rapat Banggar selesai, yang bersangkutan tidak ada itikad, sehingga kasus ini akhirnya kami proses melalui jalur hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizki mengakui pihaknya belum melihat secara detail konsep perdamaian yang ditawarkan BK DPRD. Menurutnya, langkah damai baru bisa dilakukan jika kedua belah pihak menyetujui isi perjanjian tersebut.

“Kami sampai saat ini belum mengetahui konsep perdamaian yang ditawarkan BK DPRD. Tapi hubungan PKB dengan partai lain tetap baik-baik saja, tidak ada persoalan,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB