Bekasi – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menangani penyakit kusta di Kabupaten Bekasi. Saat mendampingi Menteri Kesehatan RI dalam kunjungan kerja di Kantor Kecamatan Serang Baru, Rabu (23/07/2025), KDM mengumumkan langkah-langkah konkret, termasuk pemberian bonus Rp10 juta bagi pendamping yang berhasil menyembuhkan pasien kusta.
“Karena penyakitnya spesifik, maka pendampingan harus dilakukan secara serius. Kalau pasiennya sembuh, pendampingnya saya kasih bonus Rp10 juta,” tegas KDM yang disambut antusias para tenaga kesehatan yang hadir.
Menurut KDM, penanganan kusta tidak bisa dilakukan setengah hati. Setiap pendamping — bidan atau perawat — diberi tanggung jawab terhadap lima pasien kusta. Mereka harus rutin mengunjungi pasien, memberi edukasi, mendistribusikan obat, dan menjaga semangat pasien untuk tetap disiplin menjalani pengobatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insentif Nyata untuk Pendamping, Gizi Terpenuhi untuk Pasien
KDM juga menyoroti perlunya keadilan dalam pemberian insentif. Ia memuji langkah Bupati Bekasi yang telah memberikan insentif Rp500 ribu per bulan bagi tenaga pendamping, dan berjanji menambah Rp500 ribu lagi, menjadikan total insentif Rp1 juta per bulan.
Namun, ia menegaskan bahwa dana itu bukan untuk dibawa pulang.
“Itu untuk beli telur, ikan, daging, dan minyak goreng. Kebutuhan gizi pasien harus terpenuhi. Semua bukti pembelian disimpan dan diverifikasi langsung oleh bidan pendamping,” jelasnya.
KDM menegaskan bahwa transparansi dan integritas adalah kunci keberhasilan. Tak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sekecil apa pun.
“Kusta muncul karena anggarannya dusta. Maka tidak boleh ada dusta di antara kita. Pemimpinnya harus jujur, rakyatnya juga harus jujur,” ujarnya lantang.
Bantuan Rehabilitasi Rumah untuk 17 Pasien Kusta
Sebagai langkah nyata lainnya, Pemprov Jawa Barat akan merehabilitasi rumah 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi dengan masing-masing bantuan sebesar Rp40 juta. Program ini akan dimulai Rabu depan.
“Rumah pasien harus sehat. Harus ada toilet, ada jendela, supaya penyembuhannya maksimal,” jelas KDM.
Ia menekankan bahwa sanitasi lingkungan sangat menentukan keberhasilan pengobatan. Rumah yang layak adalah bagian dari terapi — bukan hanya secara fisik, tapi juga psikologis.
Target 2026: Bebas Kusta Tanpa Dusta
Dalam penutupan kunjungannya, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa target besar telah ditetapkan: Bebas kusta di tahun 2026, tanpa kasus baru dan dengan seluruh pasien dinyatakan sembuh.
“Kalau semua serius, jujur, dan niat, saya yakin 2026 Kabupaten Bekasi bisa bebas kusta,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan KDM, tak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi hadir dengan solusi konkret dan semangat perubahan. (*)









