Siti Komariah Sosialisasikan Perda Kesehatan, Warga Muktiwari Antusias Sambut Kehadiran Legislator Jabar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 18:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

i

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., berfoto bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda Kesehatan dan Pendidikan Politik Partai NasDem Jawa Barat 2025 di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang berharap peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah mereka.

Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Komariah, S.Ag., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesehatan di Aula Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi warga terkait hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta pentingnya menjaga kualitas hidup secara kolektif.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dalam sambutannya, Siti Komariah menegaskan bahwa Perda Kesehatan merupakan regulasi penting yang dirancang untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Ia menilai, kehadiran Perda ini memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara adil dan manusiawi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sebesar Rp1,3 Miliar

“Perda ini disusun untuk melindungi masyarakat. Jadi, yang paling diuntungkan adalah rakyat sendiri. Dengan aturan ini, masyarakat memiliki dasar hukum jika mengalami pelayanan kesehatan yang tidak semestinya,” ujar Siti Komariah di hadapan puluhan peserta sosialisasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya empati dan kepekaan pihak rumah sakit maupun tenaga medis terhadap pasien, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. Pelayanan yang ramah dan nyaman, menurutnya, harus menjadi standar utama di semua fasilitas kesehatan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Berita Terbaru