Bekasi – Seluruh warga Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi melakukan aksi serta memblokir akses jalan, mendesak developer Vista Land Group agar bertanggung jawab atas aktivitas mobil pengangkut proyek yang lalu-lalang mengakibatkan akses jalan rusak di Desa Muktiwari, Kp. Pulo Gebang Kabupaten Bekasi.
Setidaknya ada empat (4) Perumahan yang menggunakan akses jalan Kp. Pulo Gebang Kabupaten Bekasi. Perumahan tersebut diantaranya : Perumahan Golden Cibitung, Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Perumahan Griya Family 4, Perumahan The Cherry Billie Cibitung.
“Jadi intinya warga udah mengadu ke RT dan RW mengenai fasilitas jalan yang rusak. Menuntut kepada pihak pengembang untuk segera diperbaiki,” tegas Ketua RW 001, M Bonin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, Kepala Desa Wuktiwari, Bahrudin mengatakan dirinya akan memanggil Developer Vista Land Group untuk melakukan musyawarah sekaligus audiensi bersama antara pengembang dan warga.
“Saya akan memanggil pihak developer di Hari Jum’at, (2/5/2025) untuk melakukan audiensi bersama warga bang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Muktiwari, Syahrudin Hasan membenarkan adanya desakan warga Desa Muktiwari terkait jalan rusak imbas lalu-lalang mobil proyek Vista Land Gruop.
“Betul, warga menuntut ke Pengembang perumahan agar bertanggungjawab soal jalan rusak akibat aktivitas mobil proyek pengembang Vista Land Gruop. Padahal jalan tersebut belum lama diperbaiki sama Desa. Tapi hancur lagi akibat lalu-lalang mobil proyek pengembang Vista Land Gruop itu bang,” jelasnya. (*)









