Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Baca Juga :  Tirta Bhagasasi Rayakan HUT ke-44, Hadirkan Program Spesial untuk Pelanggan

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

Baca Juga :  Wali Kota Tugaskan Dinkes Untuk Rapid Test Acak Karyawan PT. Widya Sakti Kusuma dan PT. Gold Coin Kecamatan Medan Satria

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Baca Juga :  Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB