Godok 12 Raperda, Ombi Hari Wibowo : Akan Dibahas Mulai Januari 2025

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggodok 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo mengatakan Raperda tersebut akan dibahas mulai Januari 2025.

Adapun 12 Raperda yang akan dibahas tersebut di antaranya Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Persampahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Perubahan Perda 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu ada juga Raperda Perubahan atas Perda 9 tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas perumahan, rumah susun dan perniagaan. Kemudian Raperda Desain Besar Pembangunan Kependudukan, Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, APBD 2026, dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi,” kata Ombi, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Jum’at, (17/01/2025).

Baca Juga :  Bahas 6 Raperda, Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripuna DPRD

Pembahasan Raperda ini, sambung Ombi akan dibagi sesuai dengan 4 kalender triwulan. Ada sekitar 3-4 Raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. Sementara target besarnya tetap dilakukan secara maraton agar semua Raperda selesai melalui persetujuan eksekutif maupun legislatif di akhir tahun nanti.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Ngobak

“Insya Allah dalam triwulan pertama kita akan maksimalkan 3-4 Raperda yang akan dibahas. Mengenai Perda mana yang lebih dahulu dibahas, akan ditetapkan Bapemperda setelah rapat kerja dengan OPD yang memprakarsai Raperda. Insya Allah digelar waktu dekat ini,” terangnya.

Ombi menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada usulan Raperda baru di luar 12 Propemperda yang menjadi prioritas Bapemperda, yang diinisiasi dari eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah, sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda dalam kondisi seperti ada perintah aturan Undang-Undang yang lebih tinggi setelah penetapan prioritas Propemperda,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Hadiri Solat Subuh

Karena itu, terang Ombi dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk secara matang menyiapkan berbagai referensi. Bisa bentuknya aturan perundang-undangan, mengolah data-data, fakta lapangan yang terjadi, informasi terbaru dari sumber yang kompeten sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu penting pula, koordinasi pemrakarsa Perda di tiap perangkat daerah untuk saling berkoordinasi.

“Kami harapkan Raperda prioritas ini bisa meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yang penting lagi, adanya perbaikan di sektor vital seperti pertanian, lingkungan hidup, penataan ruang dan wilayah, dan tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pengelolaan APBD yang baik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami