Pemerintah Akan Bikin Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak-anak

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Sosial.

i

Media Sosial.

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendukung langkah pemerintah untuk segera merancang dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Langkah ini dinilai mendesak mengingat maraknya konten tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang dengan mudah diakses oleh generasi muda.

“Situasi ini sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah strategis agar ruang digital lebih aman bagi anak-anak. Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan ini,” tegas Amelia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1).

Baca Juga :  Desa Cirebon Girang Mangkir Panggilan Sidang KI

Belajar dari Negara Lain

Amelia mengungkapkan bahwa beberapa negara telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Di Australia, penggunaan media sosial dilarang bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di negara-negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta di Eropa, termasuk Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengusulkan undang-undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia dapat belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” tambahnya.

Baca Juga :  XLSMART Perkuat Jaringan 4G & 5G Jelang Ramadan dan Lebaran 2026

Bahaya Kejahatan Siber

Selain perlindungan terhadap paparan konten tidak mendidik, pembatasan media sosial juga relevan untuk mengatasi meningkatnya kasus kejahatan siber (cybercrime) yang menyasar anak-anak. Kasus predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi terus meningkat.

“Kebijakan ini perlu diterapkan dengan pendekatan komprehensif. Pengawasan yang melibatkan platform digital, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan,” ujar Amelia. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan kasus yang mudah diakses dan responsif.

Langkah Strategis Pemerintah

Saat ini, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tengah mendiskusikan strategi perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah berencana menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ahmadi Madonk Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Gas LPG

“Kami akan mempelajari kebijakan ini secara mendalam. Namun, sebagai langkah awal, aturan pemerintah akan dikeluarkan untuk menjembatani kebutuhan perlindungan anak di ruang digital,” ungkap Meutya Hafid.

Amelia berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !