Tiga Warga Dimintai Keterangan Terkait Pembakaran Terduga Pencuri Amplifier Mushola

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2017 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kasus pembakaran yang menewaskan MA (30) karena diduga melakukan pencurian amplifier mushola yang terjadi di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mulai diusut. Petugas Polsek Babelan meminta keterangan tiga saksi mata yang saat peristiwa terjadi berada di lokasi kejadian.

Petugas Reskrim Polsek Babelan sudqh melakukan tindakan tegas untuk melakukan perkara main hakim sendiri, seperti pengadilan jalanan atau dihakimi warga, bahkan hingga dibakar hidup-hidup, yang menyebabkan terduga meninggal dunia Selasa kemarin.

Aksi brutal penghakiman warga tersebut cukup menghebohkan di dunia maya. Banyak yang menyayangkan aksi warga atas perlakuan main hakim sendiri tersebut. Bahkan ada yang menyebutkan kalau korban adalah salah sasaran. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh petugas kepolisian, yang menyatakan bahwa dugaan pencurian itu memang benar adanya, dan sempat dilaporkan ke Mapolsek Babelan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  MH Laporkan Kaesang Atas Dugaan Ujaran Kebencian di Youtube

Namun, aksi warga yang main hakim sendiri hingga terduga meregang nyawa sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, petugas kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, MA sempat melarikan diri dan menyebur ke dalam sungai, kemudian berenang hingga ke seberang. Namun, karena banyaknya warga yang mengejar, dia pun tertangkap, dan langsung dihadiahi hantaman di wajah. Hingga akhirnya, dia kemudian dibakar hidup-hidup.

Baca Juga :  Nissan X-trail Menghantam Dua Sepeda Motor

Ketiga saksi yang dimintai keterangan ini merupakan kunci untuk mengungkap pelaku pembakaran terhadap MA yang diduga melakukan pencurian amolifier mushola. Kasus ini seharusnya tidak terjadi jika penyuluhan hukum dan sadar hukum dilakukan penegak hukum kepada masyarakat, dan tidak main hakim sendiri. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
FOX Lite Cikarang Ikut Earth Hour 2026 dengan Aksi Switch Off
Lonjakan Sampah Lebaran
Berbagi Berkah Ramadhan, Yayasan Al-Husna Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa di Cikarang
Pemkab Bekasi Terbuka terhadap Kritik, Diskominfosantik Ingatkan Pentingnya Konfirmasi Berita
Sinergi Pemkab Bekasi dan Insan Pers, Diskominfosantik Gelar Buka Puasa Bersama di Cikarang
Program 3 Juta Rumah: Pemerintah dan Danantara Tinjau Lahan Hunian MBR di Cikarang

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:44 WIB

Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 17:45 WIB

FOX Lite Cikarang Ikut Earth Hour 2026 dengan Aksi Switch Off

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:47 WIB

Lonjakan Sampah Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:07 WIB

Berbagi Berkah Ramadhan, Yayasan Al-Husna Santuni 150 Anak Yatim dan Dhuafa di Cikarang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !