Tiga Warga Dimintai Keterangan Terkait Pembakaran Terduga Pencuri Amplifier Mushola

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2017 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Kasus pembakaran yang menewaskan MA (30) karena diduga melakukan pencurian amplifier mushola yang terjadi di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mulai diusut. Petugas Polsek Babelan meminta keterangan tiga saksi mata yang saat peristiwa terjadi berada di lokasi kejadian.

Petugas Reskrim Polsek Babelan sudqh melakukan tindakan tegas untuk melakukan perkara main hakim sendiri, seperti pengadilan jalanan atau dihakimi warga, bahkan hingga dibakar hidup-hidup, yang menyebabkan terduga meninggal dunia Selasa kemarin.

Baca Juga :  Stasiun Klender Kebakaran

Aksi brutal penghakiman warga tersebut cukup menghebohkan di dunia maya. Banyak yang menyayangkan aksi warga atas perlakuan main hakim sendiri tersebut. Bahkan ada yang menyebutkan kalau korban adalah salah sasaran. Namun, dugaan tersebut dibantah oleh petugas kepolisian, yang menyatakan bahwa dugaan pencurian itu memang benar adanya, dan sempat dilaporkan ke Mapolsek Babelan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Jumlah Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Berjumlah 41 Orang

Namun, aksi warga yang main hakim sendiri hingga terduga meregang nyawa sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, petugas kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, MA sempat melarikan diri dan menyebur ke dalam sungai, kemudian berenang hingga ke seberang. Namun, karena banyaknya warga yang mengejar, dia pun tertangkap, dan langsung dihadiahi hantaman di wajah. Hingga akhirnya, dia kemudian dibakar hidup-hidup.

Baca Juga :  Aparat Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Ibu Hamil di Garut

Ketiga saksi yang dimintai keterangan ini merupakan kunci untuk mengungkap pelaku pembakaran terhadap MA yang diduga melakukan pencurian amolifier mushola. Kasus ini seharusnya tidak terjadi jika penyuluhan hukum dan sadar hukum dilakukan penegak hukum kepada masyarakat, dan tidak main hakim sendiri. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
FOX Lite Hotel Cikarang Bikin Heboh Kids Color Party 2026, Tebar Hadiah hingga Voucher Menginap Gratis
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
FOX Lite Hotel Cikarang Hadirkan Bento Series, Sajian Jepang Praktis Mulai Rp85 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

FOX Lite Hotel Cikarang Bikin Heboh Kids Color Party 2026, Tebar Hadiah hingga Voucher Menginap Gratis

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:58 WIB

Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo

Berita Terbaru