Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi memimpin Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bawaslu Kompleks Stadion Mini Karangasih Cikarang Utara, pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, Panwascam, Panwas Desa Kelurahan, unsur TNI Polri dan perangkat daerah terkait.

Pj Bupati Dedy Supriyadi mengimbau semua pihak terutama pasangan calon dan pendukungnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan, terutama di masa tenang Pilkada Serentak pada 23-26 November 2024.

“Ya, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas terutama di masa tenang ini, agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan tertib, lancar aman dan demokratis,” ujarnya.

Dedy juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan seluruh perangkat sampai tingkat TPS dan melakukan pengawasan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :  JMSI Bekasi Raya Gandeng Diskominfosantik Perkuat Literasi Digital di Sekolah

“Kita juga hari ini sudah mempersiapkan pelaksanaan pengawasan masa tenang selama tiga hari, dari 24-26 November. Seluruh jajaran Bawaslu sudah siap untuk pengawasan Pilkada pada 27 November nanti,” terangnya.

Akbar mengatakan, di masa tenang Pilkada Serentak 2024 pasangan calon tidak diperbolehkan melakukan aktivitas politik atau kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

“Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap money politik dan ujaran kebencian melalui media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  XL dan Xanh SM Jalin Kerjasama Pembangunan Taksi Listrik IoT

Dia menyampaikan, apabila di masa tenang ini diketahui ada paslon atau tim sukses yang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun, masyarakat dapat melaporkan ke Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Akbar Khadafi mengatakan berdasarkan PKPU No. 13 bahwa kewenangannya ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami Bawaslu hanya mengawasi berkaitan dengan penertiban alat peraga kampanye,” ucapnya.  (*)

Penulis : Abdul

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru