Ikrar Netralitas Kades se-Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

i

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri kegiatan sosialisasi netralitas kepala desa dalam rangka menghadapi pemilihan umum Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Sekaligus ikrar netralitas kepala desa se-kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat pada Rabu (18/09/24).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi, KPU, Panwaslu, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.

Sosialisasi netralitas kepala desa itu berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 2024 yang mengubah Undang-undang No. 6 tahun 2014, khususnya Pasal 29 hurup G dan J serta Undang-undang No. 7 tahun 2027 Pasal 280 ayat 2 hurup H, I dan J, yang secara tegas melarang kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dan kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi berharap, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, kepala desa diharapkan bisa berperan aktif dalam mendukung penyelenggara yang bersih, demokrasi dan berintegritas.

“Oleh karena itu pengucapan ikrar yang telah dilakukan merupakan manifestasi dari komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sebagai Pj Bupati Bekasi menegaskan betapa pentingnya menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan Pemilu. karena netralitas bukan hanya kewajiban tetapi juga menjadi pondasi untuk memastikan bahwa setiap proses Pemilu berjalan dengan adil, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Turut Mengamankan Pesta Nadran Gunung Jati Cirebon

“Ya, melalui ikrar ini para kepala desa menyatakan kesediaannya untuk bersikap obyektif dan tidak memihak dalam semua aspek Pemilu, hal ini juga memastikan bahwa administrasi Pemilu di tingkat desa dilakukan dengan transparan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan menghindari segala bentuk praktik politik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Dedy Supriyadi juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah bukan hanya sebatas pelaksanaan teknis. Tetapi juga mencakup pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi secara aktif dan bijaksana dalam Pemilu.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Resmikan RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin

Pj Bupati Bekasi pun mengajak seluruh pihak yang terkait baik dari pemerintah Kabupaten Bekasi, penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat untuk bersama-sama dan mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas.

“Karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana Pemilu yang aman, damai dan berkeadilan, mari kita pastikan setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama, untuk menggunakan hak suaranya tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” katanya.

Ikrar netralitas kepala desa se-Kabupaten Bekasi sekaligus penandatanganan ikrar netralitas kepala desa se-Kabupaten Bekasi diwakili ketua APDESI Kabupaten Bekasi Bahrudin dan Sekretaris APDESI Mulyana Saepul. (*).

Penulis : Aziz.

Editor : Zam.

Sumber Berita: Rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB