PJ Bupati Bekasi Tetapkan Usulan Lahan Sawah Dilindungi Seluas 35.341 Hektar

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foot : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5). Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

i

foot : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5). Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5). 

Baca Juga :  Komunitas Anak Muda ini Bikin Malu PUPR Kabupaten Cirebon

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan dan menyepakati Lahan Sawah Dilindungi yang diperuntukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kabupaten Bekasi memiliki kawasan pertanian lahan basah dan lahan kering seluas 35.341,52 hektar.

Baca Juga :  Pj Bupati : Banjir Yang Terjadi di Wilayah Kabupaten Bekasi Kian Surut

““Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan luas LSD kita yakni 35.341,52 hektar, ini juga merupakan kesepakatan yang tercantum pada Perda RTRW kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga :  A. Marjuki Hadiri Deklarasi Dani-Romli di Pilkada Bekasi

Dani Ramdan mengatakan, hal ini terjadi karena mengingat kondisi sawah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sudah tertekan akibat kegiatan industri, pihaknya juga akan terus mempertahankan sebagai warisan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami