PJ Bupati Bekasi Tetapkan Usulan Lahan Sawah Dilindungi Seluas 35.341 Hektar

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foot : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5). Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

i

foot : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membahas terkait bidang penataan tata ruang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat, Jumat (27/5). Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

Berdasarkan lahan tersebut, pihaknya menyebutkan LSD Kabupaten Bekasi yang telah disepakati untuk masuk dalam Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN yakni seluas 29.243,42 hektar. Hal ini sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Verifikasi Aktual LSD.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi Tanda Tangani Nota KUA-PPAS APBD T.A 2023

“LSD yang sudah disepakati seluas 29.243,42 hektar. Secara angka sudah mungkin di SK kan oleh Kementerian ATR/BPN. Angka ini juga sudah sesuai dengan berita acara dan verifikasi aktual.” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Pansus, DPRD VI Provinsi Jabar, M. Hasbullah Rahmad menyampaikan, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung penetapan luasan KP2B di Kabupaten Bekasi. Ia berharap, Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti KP2B Kabupaten yang nantinya akan menjadi luasan KP2B di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemdes Nagrak Siap Fasilitasi Kebutuhan 24 Lembaga PAUD

“Hari ini Tim Pansus datang untuk mengingatkan bahwa penetapan KL2B sudah sangat ditunggu. Harapannya semoga Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti ini secepatnya.” tuturnya.

Baca Juga :  Dani Ramdan Pastikan Pemilu Berjalan Sesuai Rencana

(Prokopim Pemkab Bekasi). 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami