Berdasarkan lahan tersebut, pihaknya menyebutkan LSD Kabupaten Bekasi yang telah disepakati untuk masuk dalam Surat Keputusan Kementerian ATR/BPN yakni seluas 29.243,42 hektar. Hal ini sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Verifikasi Aktual LSD.
“LSD yang sudah disepakati seluas 29.243,42 hektar. Secara angka sudah mungkin di SK kan oleh Kementerian ATR/BPN. Angka ini juga sudah sesuai dengan berita acara dan verifikasi aktual.” katanya.
Sementara itu, menurut Ketua Pansus, DPRD VI Provinsi Jabar, M. Hasbullah Rahmad menyampaikan, kunjungan tersebut untuk mengetahui secara langsung penetapan luasan KP2B di Kabupaten Bekasi. Ia berharap, Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti KP2B Kabupaten yang nantinya akan menjadi luasan KP2B di Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Tim Pansus datang untuk mengingatkan bahwa penetapan KL2B sudah sangat ditunggu. Harapannya semoga Pj. Bupati Bekasi dapat menindaklanjuti ini secepatnya.” tuturnya.
(Prokopim Pemkab Bekasi).









