Pemkot Bekasi Klarifikasi Pemberitaan Pemasangan Baliho Oleh TKK

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 06:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

i

Foto : Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Bekasi – Melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Pemkot Bekasi melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media online terkait bukan tufoksi tkk pasang baliho politik

Pemberitaan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pemberitaan dan foto beredar dalam memajang atau mendirikan alat parga sosialisasi salah satu partai politik.

“Kami melakukan konfirmasi terkait keterlibatan pegawai TKK menurut sebuah pemberitaan yang diduga melakukan politik praktis. Sehingga segera harus ditangani sesuai prosedur dan telah kami lakukan klarifikasi kepada OPD terkait yakni DBMSDA dan beberapa saksi,” Ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah

Lanjut Sajekti menambahkan setelah ditelusuri terkait kebenaran informasi dilapangan.

Baca Juga :  185 Mahasiswa IMDS Laksanakan Prosesi Wisuda

“Tim yang bertugas dilapangan adalah dalam rangka pengendalian dan penertiban objek reklame kain/banner yang tidak berizin baik baliho/spanduk dan hari ini giat dimulai dari wilayah Jatiasih dan Jatisampurna, itu dilakukan penertiban sedang dilakukan pencopotan gambar dan sebagai bukti pendukung ada bukti serta laporan dokumentasinya,” jelas Sajekti

Sajekti juga mengatakan penertiban reklame tak berijin memang sedang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi dalam rangka penindakan reklame nakal serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Yoseph Minta jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

“Penertiban dan menindak tegas baliho dan reklame yang tak ada ijin, jika tidak ada ijin maka harus dicopot dan diturunkan. Dalam rangka penindakan terhadap para reklame nakal untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Sajekti.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Primebiz Hotel Cikarang Tawarkan Satu Tempat untuk Bisnis, Staycation hingga Perayaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami