15 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Belum Bisa Mencairkan Bantuan Dana Desa

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2017 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari program bantuan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder,” kata Wawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  H-7 s.d H-5 Natal 2022, Jasa Marga Catat 442 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp 290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara. Namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktifitas perekonomian di desa.ebanyak 15 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya sampai Jumat (7/7/2017) ini belum dapat mencairkan bantuan Dana Desa dari  program bantuan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Optimalkan Retribusi untuk Pacu Target PAD 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya, H. Wawan R Efendy menjelaskan, belum cairnya Dana Desa untuk ke 15 desa tersebut disebabkan terkendala teknis.

”Sebenarnya tidak ada masalah, ini hanya disebabkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Dana Desa tahap kedua tahun 2016 di desa tersebut masih dalam proses penyelesaian, termasuk juga penetapan lokasi kegiatan di desa yang bersangkutan, karena harus dirumuskan dengan berbagai stakeholder, ” kata Wawan.

Diakuinya, pihaknya bersama para kepala desa berkomitmen batas proses pencairan adalah sebelum 21 Juli dana desa tahap pertama tahun 2017 dapat disalurkan ke tiap seluruh desa (351) desa).

Baca Juga :  Tanam Bibit Sayuran, Libatkan Ibu-Ibu PKK

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar Rp290 milyar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa.

“Berdasarkan aturan, pencairan bantuan Dana Desa paling lambat tangga 21 Juli ini dana harus terserap, jika lewat dari batas pencairan tersebut belum terserap, maka dana tersebut akan dikembalikan lagi ke Kas Negara, namun kami yakin, bisa kita realisasikan pencairannya sebelum berakhirnya batas waktu,” jelas Wawan.

Menurutnya, bantuan Dana Desa ini berdampak signifikan terhadap peningkatan infrastruktur di desa. Bantuan tersebut mampu mendorong peningkatan aktivitas perekonomian di desa. (Asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting
Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam
Ribuan Jemaah Haji Bekasi Berangkat 8 Kloter, Ini Jadwalnya
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam

Berita Terbaru