Dinilai Masih Banyak Pelanggaran, Lima Pintu Masuk ke Kota Indramayu akan Diperketat

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu sesuai rencana akan memperketat lima pintu masuk ke Kota Indramayu menyusul masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ke lima pintu masuk itu yakni di depan Koramil 1602/Sindang / Terminal Sindang, Paoman/Prapatan Karangturi, Bunderan Kijang, Simpang lima dan pintu masuk kelima dari arah Babadan Kecamatan Sindang di Jembatan Cimanuk. PSBB di Indramayu bersama 17 kota/kabupaten lainnya di Jabar dimulai sejak 06-19 Mei 2020.

Plt Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, H. Taufik Hidayat menegaskan kalau pergerakan masyarakat saat penerapan PSBB masih massif tentu lima pintu masuk ke Kota Indramayu akan diperketat. Diperketatnya lima pintu masuk itu untuk memutus rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) dengan cara mengurangi pergerakan masyarakat dari dan ke Kota Indramayu.

Baca Juga :  Deklarasi Layanan Kesehatan Berbasis NIK, Pemkab Bekasi Berkomitmen Berikan Pelayanan Maksimal

“Meski masih banyak pelanggaran namun penerapan PSBB di Indramayu berjalan lancar,” kata dia didampingi Dandim 0616/Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar usai rapat evaluasi penerapan PSBB di Ruang Data 1 Setda Indramayu, Senin (11/05/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik menyebutkan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.
Melalui PSBB itu sambung dia pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokal kesehatan Covid-19, seperti memakai masker saat keluar rumah, menjaga kebersihan, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, rajin olahraga dan lainnya termasuk tempat usaha yang masih beroperasi padahal bukan jenis usaha yang dikecualikan untuk sementara di tutup.

Baca Juga :  Tri Adhianto Hadiri Deklarasi Komitmen Bersama Anti Korupsi

“Sejak perberlakukan PSBB dari tanggal 6 hingga 11 Mei 2020 dengan masa uji coba 3 hari. Kemudian pada tanggal 8 Mei 2020 grafik mengalami kenaikan namun saat ini turun lagi. Harapan kedepan akan landai dan tidak ada lonjakan-lonjakan kasus Covid-19 lagi,” sebut mantan Ketua DPRD Indramayu masa jabatan 2014-2019 ini.

Baca Juga :  Apel HKN, Walikota Bekasi Melantik Forum Anak Kota Bekasi

Dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya prosentasi ketaatan pergerakan masyarakat masih belum signifikan, masih diangka 60 persen. Jadi harapan 30 persen pergerakan masyarakat masih belum terpenuhi. Untuk mencapai prosentasi 30 persen itu bersama TNI/Polri dan stakeholder lainnya pihaknya akan terus melakukan penekanan pergerakan masyarakat agar mereka (masyarakat) bisa bertahan dirumah.

“Sejak 3 hari kemarin kita sudah melakukan evaluasi, dan dari hasil evaluasi itu pada hari keempat kita lakukan penyekatan maksimal. Dari penyekatan maksimal itu ada sisi positifnya karena dari penyekatan itu pergerakan masyarakat mengalami penurunan,” kata dia

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB