Rayendra Sukarmadji: PNS Kota Bekasi Dilarang Menambah Cuti Hari Raya Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2017 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak diperbolehkan untuk menambah cuti Hari Raya Idul Fitri.

“Tidak ada penambahan cuti (hari raya), yang ada hanya cuti bersama yang ditetapkan menurut edaran Kementerian PAN-RB dari tanggal 23-30 Juni 2017,” kata pria yang akrab disapa Roy, pada Minggu, (18/6/2017) di Mapolrestro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Walikota Cirebon: Naikan Upah UMK di 2021

Sekda juga menyatakan bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap PNS bandel yang membolos kerja di hari pertama pasca cuti bersama Hari Raya.

“Sanksi dari BKPPD jelas bisa surat teguran, penurunan golongan hingga pencopotan jika memang PNS yang melanggar tersebut sudah berkali-kali tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota,” tutup Rayendra Sukarmadji.

Baca Juga :  Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Metropolitan Mall Bekasi Bertabur Diskon dan Bintang

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengimbau seluruh aparatur sipil negara, TNI, dan Polri tidak menambah cuti untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Asman mengatakan setelah cuti bersama dan libur lebaran berakhir, aparatur negara sebaiknya langsung bekerja karena seluruh aktivitas pemerintah harus berjalan normal.

Baca Juga :  Warga Kecewa, Baru Pukul 15.00 WIB Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tutup

Menpan RB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2017 untuk tidak memberikan cuti tahunan aebelum dan sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H. Surat edaran tersebut bertujuan agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Lebaran.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB