Pelajar Jadi Pengedar, Ruang Kelas Tempat Pesta Narkoba

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bogor – Seorang pelajar di Kabupaten Bogor menjadi salah satu dari 52 pengedar yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor.

Mirisnya, seorang pelajar yang diketahui berinisial SS itu ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, penangkapan pelajar itu diawali dengan sasaran operasi kepada tiga orang yang dicurigai polisi.

Ketika dibuntuti, pelaku menuju sebuah sekolah yang juga diakuinya mengagetkan.

“Saat ditangkap, mereka sedang pesta narkoba di sebuah ruang kelas, tepatnya di Kecamatan Cibungbulan,” kata Andri saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (6/12/2019).

Dalam penangkapan tersebut, Andri mendapati seorang pelajar berusia 16 tahun itu tengah melakukan pemecahan narkoba untuk kemudian dijual atau diedarkan kembali bersama dengan dua temannya yang diketahui berstatus pengangguran.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Komunikasi Publik dan Media, Diskominfo Kabupaten Cirebon Berkunjung ke Humas Kota Bekasi

“Kita juga berhasil mengamankan 800 gram narkoba jenis ganja,” ungkap Andri.

Di samping itu, Andri menjelaskan, penangkapan 53 pelaku pengedar narkoba tersebut adalah hasil daripada giat operasi yang dilakukan pihaknya selama 10 hari di akhir bulan November 2019.

“Kita berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dengan 53 tersangka. Semuanya adalah bandar,” jelas Andri.

Untuk pengedarannya, ia mengatakan para pengedar mengedarkan ke lintas profesi. Mulai dari pelajar hingga pegawai.

Baca Juga :  Drama Kolosal Resolusi Rakyat Bekasi 1950 Jadi Pembuka Rangkaian HUT Kota Bekasi ke 26 Tahun

“Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, berhasil diamankan 100 gram lebih sabu-sabu, 1 Kilo lebih ganja dan obat-obatan terlarang,” ujar Andri.

Penangkapan itu menurutnya adalah hasil daripada kerjasama dengan semua jajaran anggota yang ada si 31 Polsek di Kabupaten Bogor.

“Ke 53 pelaku itu hampir semuanya jadi bandar. Kita kenakan pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 8 tahun dan maksimal 15 tahun,” tandas Andri.

(dau/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB