PN Majalengka Tunda Putusan, Warga Korban Penggusuran Proyek Tol Cipali Kecewa

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Majalengka– Puluhan warga Kabupaten Majalengka korban penggusuran lahan untuk proyek Tol Cipali harus kembali bersabar. Sebab, janji Pengadilan Negeri (PN) Majalengka untuk memutuskan perkara gugatan lahan terhadap pengelola tol Cipali yang rencananya digelar hari ini, Kamis (22/8) ditunda hingga Kamis (29/8).

“Udah jauh-jauh, bela-belain naek angkot kesini sidangnya ga jadi,” gerutu Eneh, salah seorang penggugat asal Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi sambil keluar dari ruang sidang PN kelas II Majalengka.

Kendati sangat kecewa, puluhan masyarakat yang tanahnya terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan tol Cipali harus menunggu lebih sabar untuk menanti keadilan di PN Majalengka.

Dari keterangan salah seorang penggugat, Fahmi mulai melayangkan gugatan sejak November 2018 dan PN Majalengka berjanji akan memutuskan apakan gugatan puluhan warga dikabulkan atau di tolak. “Dia sendiri (PN) yang menjanjikan sidang putusan akan digelar hari ini, namun diundur,” ungkap Fahmi.

Padahal, lanjut Fahmi, harapan akan adanya keadilan kembali muncul jelang putusan. Bersama rekan-rekan lainnya sesama korban penggusuran, Fahmi benar-benar berharap produk hukum dari pengadilan bisa menghadirkan rasa keadilan yang selama ini dianggapanya telah menjauh.

Dalam proses pembebasan lahan untuk jalan tol itu, Fahmi menjelaskan lahannya hanya dihargai sebesar Rp18.000 per meter. Padahal, lahan miliknya saat itu masuk ke dalam kategori cukup subur. Bahkan, saat proses penggusuran, tanaman padi sudah hampir masuk musim panen.

Baca Juga :  Lumpuh 3 Tahun, Rendi Berharap Uluran Tangan Donatur dan Pemkab Cirebon

“(Harga tanah) Sekarang dibeli sama pengusaha itu Rp5 juta per bata (1 bata = 14 meter). Kami pengen harga di atas Rp500 ribu per meternya. Uang ganti rugi sejak awal belum diambil. Ada 47 warga dari Kecamatan Dawuan, Jatiwangi, dan (Desa) Bongas (Kecamatan Sumberjaya),” ungkap dia.

Sementara, disinggung terkait munculnya harga pembebasan lahan di angka Rp18.000 per meter, Fahmi mencium adanya manipulasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Saat itu, jelas dia, tanda tangan warga untuk daftar hadir digunakan sebagai persetujuan atas harga tanah.

Baca Juga :  Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi DAK

“Saat proses pembahasan harga, kami datang dan menandatangani tanda hadir. Namun, ternyata itu dianggap persetujuan harga ganti rugi sebesar Rp18.000 per meter. Jadi, sudah ada manipulasi pada awalnya,” papar dia

Upaya Fahmi bersama warga lainnya dalam menuntut harga tanah layak tidak hanya dilakukan di PN. Mereka juga sempat menggelar aksi di Jakarta, namun tidak membuahkan hasil.

Setelah menempuh proses yang cukup melelahkan, mereka akan masuk ke lembaran baru. Apakah keadilan yang mereka cari akan didapat, atau kembali harus menyiapkan tenaga untuk kembali menempuh perjalanan jauh, guna memperoleh keadilan yang diharapkan.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru