Satpol PP Bogor Bakal Bongkar Bangunan Sarang Mesum

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2019 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bogor – Program Nongol babat (Nobat) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, menjadi acuan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) untuk mengawal dan mengawasi jika terjadi pelangaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).

“Kami, selaku aparat penegak peraturan daerah (Perda), bakal mengintensifkan razia terhadap bangunan-bangunan yang berdiri dilahan negara khususnya yang berada di kawasan puncak yang diduga kuat dijadikan sarang mesum,” kata Kasi Ketentraman Masyarakat (Transmas) Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik saat menggelar operasi di sekitar kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua

Baca Juga :  Satpol PP Kota Cirebon Amankan Ratusan Miras Dari Warung Remang-remang

Ia mengatakan, saat ini kegiatan operasi tersebut akan kembali ditingkatkan. Mengingat, pihaknya sering menerima laporan masyarakat, bila dikawasan puncak banyak bangunan yang diduga sering dijadikan tempat mesum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak bangunan menjamur di kawasan puncak yang berhawa sejuk ini kerap dijadikan jaringan bisnis dengan menyewakannya. Buktinya, hasil operasi barusan kami berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami – istri, karena saat diperiksa mereka tidak bisa memperlihatkan bukti sah berupa surat nikah dan alamat KTP nya juga beda, satu orang bekasi satu lagi orang depok,” tegasnya, Selasa ( 30/4/2019)

Baca Juga :  Pendaki Gunung Ciremai Wajib Isi Simaksi Online

Kegiatan yang merupakan agenda rutin jajarannya itu, lanjutnya, akan terus digiatkan, tentunya dengan menyisir sejumlah lokasi, baik hotel, penginapan maupun kos-kosan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta terciptanya rasa aman dari penyakit masyarakat.

“Rasa aman dan nyaman itu kan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisian dan TNI, tapi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat. Karenanya, kami berharap masyarakat bisa turut membantu untuk menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya,” pinta Hendrik

Baca Juga :  4 Toko Modern di Kecamatan Lemahabang Belum Kantongi Izin

Sementara, Kabid Binariksa Satp PP, Agus Ridho menerangkan saat ini di bangunan – bangunan tersebut sudah dibuat kamar – kamar layaknya seperti sebuah kamar untuk lokasi protitusi.

“Ya, di dalam bangunannya itu sudah dibuatkan kamar – kamar layaknya untuk tempat begituan, kami khawatir jika hal ini dibiarkan akan menjadi area protitusti, makanya kami berencana dalam waktu dekat akan melakukan pembongkaran,” terangnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru