Jelang Pemilu, Pemkab Bekasi Bersama KPU Gelar Rapat Kordinasi

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar bulan April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2019, pada Rabu (13/3/2019) di Hotel Antero Jababeka- Cikarang Utara.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Yang Turut dihadiri Ketua Bawaslu serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, rakor ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan persiapan pemerintah daerah dalam kesiapan pemilihan umum tahun 2019, dalam rangka membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholders dengan seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rakor kesiapan pemilu tahun 2019 ini pemerintah daerah dan masyarakat tetap berkewajiban dan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Kaji Perpanjangan PSBB Tahap Keempat

“saya ingin mengajak seluruh peserta kegiatan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan april mendatang, demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Uju mengharapkan serta menekankan agar semua unsur untuk menciptakan dan terwujudnya pemilu tahun 2019 dapat berjalan lancar, aman, tentram, dan damai, sehingga menciptakan suasana kondusif.

“saya harap seluruh ASN para Kepala Desa, BPD dan perangkat desa di kabupaten bekasi dalam masa kampanye agar menjaga sikap dan tindakan sehingga netralitas tetap terjaga,” ucapnya.

“Netralitas sangat penting dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019. Apabila dari salah satu yang tidak netral dan curang hal ini akan memicu terjadinya konflik dalam pelaksanaan pemilu, serta hindari berita hoax dan isu SARA di kabupaten bekasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi menambahkan bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya berdasarkan amanat yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa untuk Pemilu ini dilakukan bersamaan antara pemilihan pasangan capres dan cawapres sekaligus juga pemilihan lembaga legislatif DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Bersama Pemprov Jabar Lakukan Swab Test Masif

adapun dasar hukum pelaksanaan pemilu 2019 ini adalah undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum dikabupaten bekasi juga berpedoman kepada peraturan KPU yang diterbitkan dan dikeluarkan oleh KPU RI.

Sampai hari ini PKPU yang telah diterbitkan tahun 2018 yang lalu sebanyak 37 dan tahun 2019 ini baru 4 PKPU yang kemudian menjadi pedoman kami.

Jajang mengungkapkan, bahwa
Kabupaten Bekasi untuk 50 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi telah dibagi ke dalam 6 daerah pemilihan sehingga masing-masing daerah pemilihan ini akan memiliki surat suara yang berbeda disetiap dapilnya.

Baca Juga :  APBD 2018 Kota Bekasi Diproyeksikan Mencapai Rp 5,9 Triliun

Dapil tersendiri yang paling besar dan hanya satu Kecamatan adalah dapil 3 yakni Kecamatan Tambun Selatan sementara Dapil 1 dan dapil 5 dari yakni dapil yang banyak beberapa Kecamatan

“terkait daftar pemilih di Kabupaten Bekasi hasil pleno Februari 2019 berjumlah 2.054.437 pemilih yang dibagi ke dalam 7.951 TPS tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Namun di lapangan kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa dirinya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT).

Oleh karena itu, jajang mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT agar dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“kami selaku penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi berkewajiban untuk tidak menghilangkan hak milik warga masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya.(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru