M. Said Tampung Keluhan Aspirasi Warga

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 11:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

i

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

RJN, Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi, M. Said dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Barat dan Medansatria melaksanakan Jaring Aspirasi (Reses) I di Rumah kediamannya, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat pada Minggu siang (10/03/2019).

M. Said pada Reses I menyampaikan bahwa, semua anggota DPRD Kota Bekasi sesuai peraturan harus melakukan Reses setahun 3 kali, hal itu menjadi kewajiban untuk turun menemui konstituen. Tugas Anggota DPRD sedikitnya ada 3 yakni melakukan pengawasan, budgeting (penganggaran), dan legislasi (membuat rancangan undang undang).

Baca Juga :  Viral, Bensin Campur Air di Bekasi, Polisi Amankan 5 Orang Tersangka

“Kali ini yang dibahas antaralain, hasil aspirasi konstituen yang diajukan pada reses sebelumnya yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Cemong mengungkapkan, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait fungsi sebagai anggota DPRD.

“Masih banyak masyarakat selama ini ternyata yang belum tahu betul apa tugas dan fungsi DPRD. Setingkat Ketua RT dan RW juga belum semua tahu apa tugas dan fungsi dewan loh,” kata dia.

Baca Juga :  Fraksi Madani Mengapresiasi Langka Kerja PJ. Bupati Bekasi dalam Menangani Vaksinasi

Ia berharap, dengan adanya reses, anggota DPRD dapat menyampaikan secara langsung ke masyarakat apa itu tugas dan fungsinya selama ini. Dewan mempunyai tugas pengawasan dalam program pemerintah daerah untuk masyarakat. Dewan juga mempunyai anggaran untuk kemajuan Kota Bekasi, baik dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Berapa anggaran untuk Kota Bekasi, pemerintah daerah memiliki hak memberikan masukan, nanti dewan yang akan menentukan dan mengesahkan anggaran tersebut melalui paripuna,” kata dia.

Baca Juga :  Wardatul Asriah: PPP Sasar Pangsa Pasar Pemilih di Generasi Milenial

Lebih lanjut, Cemong mengungkapkan, untuk tugas Dewan yang selanjutnya adalah legislasi. Dewan mempunyai tugas membuat rancangan peraturan daerah Kota Bekasi yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah bersama pemerintah melalui sidang paripurna.

“Tahun ini sudah banyak Peraturan Daerah Kota Bekasi yang disahkan oleh DPRD,” paparnya Ketua Fraksi PPP, yang insyallah akan maju di DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 8 Kota Depok -Bekasi (Adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:48 WIB

Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Berita Terbaru