M. Said Tampung Keluhan Aspirasi Warga

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

i

Reses I: M. Said menerima aspirasi warganya di dalam acara Reses I.

RJN, Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Bekasi, M. Said dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Barat dan Medansatria melaksanakan Jaring Aspirasi (Reses) I di Rumah kediamannya, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat pada Minggu siang (10/03/2019).

M. Said pada Reses I menyampaikan bahwa, semua anggota DPRD Kota Bekasi sesuai peraturan harus melakukan Reses setahun 3 kali, hal itu menjadi kewajiban untuk turun menemui konstituen. Tugas Anggota DPRD sedikitnya ada 3 yakni melakukan pengawasan, budgeting (penganggaran), dan legislasi (membuat rancangan undang undang).

Baca Juga :  Kecamatan Pondok Melati Bekali PKK Untuk Lebih Kreatif

“Kali ini yang dibahas antaralain, hasil aspirasi konstituen yang diajukan pada reses sebelumnya yang sudah terealisasi dan yang belum terealisasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Cemong mengungkapkan, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait fungsi sebagai anggota DPRD.

“Masih banyak masyarakat selama ini ternyata yang belum tahu betul apa tugas dan fungsi DPRD. Setingkat Ketua RT dan RW juga belum semua tahu apa tugas dan fungsi dewan loh,” kata dia.

Baca Juga :  M. Said: PPP Bekasi Kota Milenial Sudah Dibentuk 2014

Ia berharap, dengan adanya reses, anggota DPRD dapat menyampaikan secara langsung ke masyarakat apa itu tugas dan fungsinya selama ini. Dewan mempunyai tugas pengawasan dalam program pemerintah daerah untuk masyarakat. Dewan juga mempunyai anggaran untuk kemajuan Kota Bekasi, baik dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Berapa anggaran untuk Kota Bekasi, pemerintah daerah memiliki hak memberikan masukan, nanti dewan yang akan menentukan dan mengesahkan anggaran tersebut melalui paripuna,” kata dia.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Lebih lanjut, Cemong mengungkapkan, untuk tugas Dewan yang selanjutnya adalah legislasi. Dewan mempunyai tugas membuat rancangan peraturan daerah Kota Bekasi yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah bersama pemerintah melalui sidang paripurna.

“Tahun ini sudah banyak Peraturan Daerah Kota Bekasi yang disahkan oleh DPRD,” paparnya Ketua Fraksi PPP, yang insyallah akan maju di DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar 8 Kota Depok -Bekasi (Adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terbaru