Pemkab Cirebon Belum Punya TPS Yang representative

- Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Ditahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ternyata masih memiliki PR besar, khususnya dalam bidang yang sangat krusial yakni Tempat Pembuangan Sampah.

Darurat sampah rupanya akan berlangsung ditahun mendatang karena pihak Dinas Lingkungan Hidup mengakui belum mendapatkan TPA yang representative.

“LH saat ini belum memiliki tempat pembuang akhir (TPA), sehingga pihak kami tidak bisa mengolah sampah secara representative, karena yang ada sekarang ini sifatnya masih sewa, “ujarnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Hermawan kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui dibilangan Lemahabang, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga :  Setwan FC DPRD Kota Bekasi Raih Juara 3 Walikota Cup Kota Bekasi

Hermawan menambahkan jika pihaknya sudah mendapatkan lahan untuk TPA maka Dinas Lingkungan Hidup (LH), akan mengolah sampah di Kabupaten Cirebon sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009.

“Doakan semoga pihak Kimrum segera mendapatkan lahan untuk TPS, karena pihak LH hanya penerima manfaat saja, adapun untuk pengadaan tanah atau lahan posisinya ada dibidang Kimrum,” harapnya.

Baca Juga :  Bedah Film Balukarna dengan Tema Kids Zaman Now, Film yang Mengedukasi

Sedangkan pada saat disinggung tentang surat edran Plt. Bupati Cirebon pada tahun 2017, Hermawan menjelaskan sampah yang diproduksi dari pemukiman merupakan tanggung jawab setiap Desa, agar masing masing Desa memiliki TPST.

“Surat edaran Plt. Bupati itu tujuannya agar sampah di sisi hulu yaitu sampah dari pemukiman di kelola oleh masing masing Desa dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).”

Baca Juga :  Paket Wedding Drive Thru Ala Metland Hotel Cirebon

Masih menurut Hermawan pihak LH pada tahun ini menganggarkan 9 TPST yang disebar dibeberapa wilayah Kabupaten Cirebon.

“Pemda Cirebon dalam hal ini sudah membangun 9 TPST dengan anggaran 328 Juta/TPST, dana digunakan untuk pembangunan hanggar, pengadaan insenerator, toilet, pos jaga dan tempat penampungan sampah, jika dalam hal ini pihak Pemdes mau menyediakan lokasi (tanah) untuk TPST, maka pihak LH siap membangunkan TPST, “tandasnya.(ymd/rjn).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru