Memanas, Hotel Bagus Inn Dieksekusi Pengadilan

- Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi: Nampak eksekusi bangunan dan hotel Bagus Inn di Jalan By Pass Kedawung oleh PN Sumber dikawal ketat pihak keamanan karena ada perlawanan dari pihak hotel.

i

Eksekusi: Nampak eksekusi bangunan dan hotel Bagus Inn di Jalan By Pass Kedawung oleh PN Sumber dikawal ketat pihak keamanan karena ada perlawanan dari pihak hotel.

RakyatJabarNews.com, Cirebon- Eksekusi bangunan dan hotel Bagus Inn di jalan By Pass Kedawung Kabupaten Cirebon berlangsung panas. Proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sumber tetap bisa dilakukan dengan di bantu pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Pantauan di lapangan, ketegangan sempat terjadi antara petugas eksekusi dari Pengadilan Negri (PN) Sumber dan puluhan preman yang berjaga di depan hotel. Pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas kepada sejumlah preman tersebut karena di anggap menganggu proses eksekusi.

Baca Juga :  Disuntik Dana Ratusan Juta, BUMDes Ini Bangun Pabrik Penggilingan Padi

Panitra PN Sumber yang juga ditunjuk selaku juru sita Ating Budiman mengatakan, eksekusi gedung dan hotel Bagus Inn sesuai dengan putusan PN Sumber terkait perkara perdata
Nomor 5/PDT.G/2017/PN.SBR terkait utang piutang pihak hotel dengan Bank Bukopin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Eksekusi ini terkait utang piutang antara pemilik dengan bank. Pemilik harus membayar hutang di bank dengan batas waktu yang telah ditentukan, namun tidak kunjung di bayar, ” kata Ating usai eksekusi, Selasa (24/7) kemarin

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Pelaku Curat dan Curas

Ating menjelaskan, persoalan utang piutang antara pihak bank dengan pihak hotel itu ‎terjadi pada tahun 2017 lalu. Karena tak mampu membayar pinjaman hingga batas waktu yang telah ditentukan, bank akhirnya melelang lahan dan bangunan tersebut. Pihak hotel sempat menggugat dan merasa keberatan atas eksekusi tersebut. Namun, gugatan ditolak oleh majelis hakim pada Juni lalu.

“Pihak bank sudah melakukan mediasi, hanya saja tidak ada itikad baik si pemilik hotel. Bahkan sempat di gugat namun di tolak. Karena ingin di lelang, maka bangunan dan hotel harus di eksekusi terlebih dahulu, ” tuturnya.

Baca Juga :  Parah, Dua Anak SMP ini Menaruh Batu dan Batang Pohon di Rel Kereta

Sementara itu, Yunasril Yuzar SH, Kuasa hukum Tri Pena Setiati sebagai pemilik lama Hotel Bagus Inn mengaku keberatan karena hotel merupakan barang sengketa. Menurut Yunasril, pihaknya sedang mengajukan banding atas putusan Ketua PN Sumber tersebut.

“Klien kami berhutang di bank nilainya Rp2,5 miliar, tapi kemudian diharuskan membayar uang Rp5 miliar dengan di beri waktu lima hari kemudian terjadilah eksekusi ini,” tandasnya. (gie/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !