Inilah Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jawa Barat

- Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Rapat pleno tersebut berlangsung sekitar 4 jam dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Minggu, (8/7).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, dan didampingi 4 komisioner lainnya serta Sekertaris KPU Jabar, Heri Suherman. Turut hadir dalam kegiatan itu dari Bawaslu Provinsi Jabar, tim sukses, serta saksi dari empat pasangan calon kontestan Pilgub Jabar.

Baca Juga :  M2 Dipastikan Maju dalam Pilkada Walikota Bekasi

Berdasarkan hasil penghitungan suara dari 27 Kab/kota tersebut, pasangan Nomor 1, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menang dengan memperoleh 7.226.254 suara atau 32,88 persen. Disusul pasangan nomor 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang memperoleh 6.317.465 suara (28,74 persen).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di posisi ketiga, pasangan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (2 DM meraih dukungan 5.663.198 suara (25,77 persen) dan di posisi terakhir pasangan nomor 2 TB Hasanuddin-Anton Charliyan mengantongi 2.773.078 suara (12,62 persen).

Baca Juga :  Kuwu dan Masyarakat Curug Wetan Rutin Donorkan Darah Tiap Tiga Bulan Sekali

Dari rekapitulasi ini juga menunjukkan, bahwa total pemilih yang mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya itu sebanyak 22.724.333 pemilih. Terbagi atas suara sah sebanyak 21.979.995 pemilih dan suara tidak sah sebanyak 744.338 pemilih. Partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar ini mencapai sekitar 72 persen.

Baca Juga :  Kyai Sozu Mendukung Ridwan Kamil Sebagai Cagub Pilkada 2018

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jabar, Yayat Hidayat usai menetapkan dan menandatangani berita acara penetapan menyatakan akan menunggu 7 hari ke depan dari Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan.

“Jika tidak ada gugatan maka kita langsung pada penetapan calon,” kata Yayat Hidayat.

Sementara itu, pleno terbuka yang berlangsung dalam pengamanan yang sangat ketat itu berlangsung aman dan lancar. Pihak pasangan calon juga sudah menerima hasil Pilgub Jabar.(Rls/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !