RakyatJabarNews.com, Bogor – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota dan Kabupaten Bogor telah menetapkan sembilan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) di Bogor 2018.
Sebanyak empat paslon yang ditetapkan adalah Danang Danubrata–Sugeng Teguh Santoso, Bima Arya–Dedie Rachiem, Ahmad Ru’yat–Zaenul Muttaqin, serta Edgar Suratman–Syefwelly Ginanjar akan bertarung di Kota Bogor dalam Pilwalkot.
“Seluruh pasangan calon ini ditetapkan sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bogor tahun 2018,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna dalam rapat pleno terbuka pengumuman hasil penetapan paslon di Kantor KPU Kota Bogor, Senin (12/02).
Rapat itu dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Bogor dan seluruh perwakilan paslon sehingga rapat tersebut memenuhi syarat yang ditentukan. Hasil penetapan paslon ini juga ditetapkan dalam surat keputusan KPU yang langsung diserahkan kepada seluruh perwakilan paslon.
Sedangkan di Kabupaten Bogor, lima pasangan calon tersebut yaitu Ade Ruhandi -Ingrid Kansil, Ade Yasin-Iwan Setiawan, Fitri Putra Nugraha-Bayu Syah Johan, Ade Wardhana-Asep Ruhiyat dan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma ditetapkan dalam Pilbup 2018.
“KPUD Kabupaten Bogor memutuskan lima pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor tahun 2018,” kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti.
Dengan telah ditetapkannya pasangan calon ini, pihaknya menghimbau kepada seluruh pasangan dan tim pemenangan untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas selama masa kampanye pendatang.
“Kami ucapkan banyak terima kasih semua unsur yang mendukung berjalannya kegiatan ini. Mari kita berikan edukasi kepada masyarakat dalam berkampanye dan kita selalu menjaga Kabupaten Bogor agar aman dan kondusif,” pungkas Surbakti
Selanjutnya, seluruh Paslon yang sudah ditetapkan sebagai peserta akan menjalani pengundian nomor urut yang akan dilakukan Rabu (13/2) dan deklarasi Pilkada damai ke esokan harinya. Adapun untuk Bima Arya yang saat ini menjabat Wali Kota Bogor sudah harus cuti paling lambat Kamis (15/2) dan Ade Ruhandi dan Ade Yasin yang menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor sudah mengundurkan diri dari lembaga legislatif terhitung mulai masa kampanye.(Red/RJN)