Kecewa dengan Pilkada Kota Cirebon, 5 Kantor Panwascam di Kota Cirebon Digeruduk Massa

- Redaksi

Sabtu, 30 Juni 2018 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Buntut adanya tindakan yang dinilai ilegal, yakni pembukaan kotak suara di beberapa kelurahan yang ada di Kota Cirebon, massa pendukung Bamunas S Setiawan – Effendi Edo (Oke) menggeruduk dan menduduki 5 Kantor Panwascam di wilayah Kota Cirebon pada Jumat malam (29/06) sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB. Tuntutan massa adalah meminta melakukan pemilihan ulang di Kota Cirebon. 

Anggota Panwaslu yang juga Ketua Gakkumdu Kota Cirebon Mohammad Joharudin membenarkan jika 5 kantor Panwascam di Kota Cirebon ini didatangi oleh para pendukung dari pasangan Oke.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Kurban, Harga Cabai di Kota Cirebon Melonjak Naik

“Mereka minta pelanggaran diusut dan menuntut pemungutan suara ulang,” jelas Mohammad Joharudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya pun masih akan berkoordinasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian untuk memperketat Kantor Panwascam di 5 kecamatan di Kota Cirebon, yakni Kejaksan, Pekalipan, Lemahwungkuk, Kesambi, dan Harjamukti.

Baca Juga :  Polis Berhasil Amankan 41 Orang Terjaring Razia

Pihak kepolisian pun langsung mengantisipasi dengan mengamankan semua lokasi Panwascam yang ada di Kota Cirebon, bahkan pengamanan pun menggunakan senjata lengkap.

“Kami langsung amankan semua lokasi panwascam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita jalankan kewenangan kita untuk amankan lokasi,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, Jumat (29/6).

Sebelumnya, pihak tim pemenangan paslon nomor urut 1 Oke menemukan pelanggaran Pilkada, di mana 45 kotak surat suara dibuka di kelurahan. Mereka menganggap hal tersebut melanggar PKPU no. 8 tahun 2018 tentang pemungutan suara.

Baca Juga :  FBR Dukung Langkah Politik Marhaban

“Tim kami menemukan pelanggaran berat. Berdasarkan aturan kan kotak suara yang telah disegel ini harus diantar ke PPK atau Kecamatan. Namun, ini malah berhenti di kelurahan kemudian dibuka dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal di dalam Kotak, ini melanggar aturan,” ujar Ketua Tim Gabungan Pemenangan Oke, Edi Suripno, Kamis (28/6) lalu.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !