RakyatJabarNews.com, Cirebon – Pembangunan infrastruktur jalan Pangenan-Bendungan, Kecamatan Pangemanan Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Timur dikeluhkan oleh warga setempat. Hal tersebut dikarenakan ketebalan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.
“Kami warga Bendungan sangat dirugikan oleh kontraktor yang mengerjakan proyek jalan ini, karena ketebalan yang seharusnya 3 cm, ternyata hanya 1,4 cm,” ujar salah satu warga, Tado (45), saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (16/5).
Masih menurut Tado, dengan dikuranginya ketebalan hotmix oleh kontraktor, maka kekuatan jalan akan berkurang. Dan ini jelas merugikan warga Bendungan sebagai pengguna jalan bila mana kerusakan jalan terjadi akibat dikuranginya material hotmix oleh kontraktor.
Senada dengan warga lainnya, Satori yang juga tokoh masyarakat Pangenan mengatakan, bahwa ulah kontraktor yang mengurangi ketebalan material jalan, selain merugikan masyarakat juga merugikan negara.
“Ini jelas merugikan negara. Anggaran pembangunan infrastruktur berasal dari pajak masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan Satori, proyek pembangunan jalan di Bendungan merupakan uang yang berasal dari pajak masyarakat dan pengurangan ketebalan material hotmix sudah termasuk tindak pidana korupsi.
“Ini jelas sudah termasuk tindak korupsi, dengan cara mengurangi material,” pungkasnya.
Sedangkan saat hendak mengklarifikasi kepada pelaksana proyek jalan Pangenan-Bendungan, yang bersangkutan tidak ada di lokasi pengerjaan proyek.(Ymd/RJN)










