RakyatJabarNews.com, Bogor – Akibat buang limbah ke kali cibeet dan polusi udara, ratusan warga dari Desa Cariu dan Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, melakukan aksi protes atau demo ke depan PT. Catur Mitra Taruma, Kamis (26/10/2017) Jalan Transyogi Kampung Tanggulun Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Aksi warga tersebut dikarenakan terjadinya pencemaran ke aliran Kali Cibeet yang diakibatkan adanya pembuangan limbah kotoran sapi dan polusi udara. Pencemarannya terjadi karna pembuangan kotoran hewan tersebut, sudah lama dilakukan oleh PT. CMT dibidang peternakan hewan sejak berdirinya di tahun 2002 silam.
Jajaran Polsek Cariu dan Satpol-PP setempat terlihat mengamankan aksi demo warga atas penolakan pencemaran kali Cibeet akibat pembuangan kotoran sapi oleh PT. Catur Mitra Taruma.
Sudah beberapa kali warga desa cariu melakukan protes kepada perusahaan tersebut melalui Pemerintah Desa, Kecamatan maupun aparat setempat namun tak menemukan titik terang atas keluhan warga tersebut. Al hasil, kekecewaan warga setempat memuncak dengan melakukan aksi demo didepan PT. CMT.
Pencemaran limbah ke kali cibeet, juga membuat warga geram dengan adanya pencemaran polusi udara yang ditimbulkan oleh kotoran sapi dari perusahaan peternakan sapi tersebut. Warga setempat yang berdekatan dengan perusahaan sapi tersebut mengaku sungai yang dimanfaatkan warga sudah tak dapat digunakan lagi.
“Bahkan pencemaran limbah kotoran sapi dari perusahaan itu membuat banyak ikan yang mati di kali cibeet. Belum lagi bau tak sedap yang membuat pernafasan warga terganggu, kita jadi tak nyaman tinggal di kampung sendiri, sudah banyak protes ke Desa, Kecamatan dan Aparat tetap saja ga ada perubahan,” ungkap Kordinator aksi Lukman Nil Hakim, yang juga sebagai Aktivis Kingkungan Hidup.
Dari aksi warga tersebut, beberapa perwakilan masuk kedalam perusahaan PT. CMT bertemu dengan pihak managemen untuk melakukan mediasi. Tampak Kepala Desa Cariu Ahmad Suryani ikut dalam proses mediasi tersebut.
Dari hasil mediasi antara warga desa cariu dan desa kutamekar dengan pihak perusahaan, pihak PT. CMT memenuhi tuntutan warga dengan membuat Notulen kesepakatan bersama. Dari hasil kesepakatan tersebut menghasilkan empat tuntutan masyarakat setempat, diantaranya melakukan pengolahan limbah supaya tak terjadi pencemaran lingkungan maupun adanya CSR perusahaan untuk warga sekitar.
Kepala Desa Cariu, Ahmad Suryadi, mengatakan tadi warga sudah menyampaikan secara aspirasinya dan dalam aksinya masih damai. “Ada empat tuntutan warga salahsatunya terkait pencemaran kali dan polusi udara, dan dari semua tuntutan warga tersebut diterima oleh CMT dengan membuat notulen bersama,” ujarnya.
Masih kata, Kades Cariu, dari hasil kesepakatan tersebut mempertegaskan kembali tuntutan warga yang salahsatunya mengenai kejelasan CSR kemana saja selama beroperasinya PT. CMT sejak 2002 silam. (Ydi/RJN)