Bimtek Ketiga, Panwaslu Cibitung Raker Teknis Pengawasan Pungutan Suara Untuk Pengawas TPS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Teknis:  341 PTPS ikuti rapat kerja teknis yang digelar Panwaslu Kecamatan Cibitung, 22 November 2024.

i

Rapat Kerja Teknis: 341 PTPS ikuti rapat kerja teknis yang digelar Panwaslu Kecamatan Cibitung, 22 November 2024.

Bekasi – Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibitung menggelar Rapat Kerja Teknis yang diikuti 341 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cibitung, pada Jumat (22/11/2024).

Rapat Kerja Teknis terkait Penguatan Kapasitas PTPS Pilkada 2024 dihadiri oleh Aulia Ihsan Idris Selaku Koordinator Sekretariat Panwas Cibitung yang berlangsung di Gedung BPBD Kecamatan Cibitung.

Kepada para anggota PTPS agar berkoordinasi dengan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dan para PTPS agar tetap menjalin kerjasama dengan PKD dan melaporkan segala apapun itu kepada PKD nya masing-masing,” katanya, Aulia.

“Bersama rakyat, awasi pemilu. Bersama Bawaslu, tegakkan keadilan pemilu.”

Baca Juga :  Lalin Tol Jabodetabek-Jabar Naik Jelang Lebaran 2026, Arah Puncak Tertinggi

Aulia Ihasan Idris menambahkan, saya pesan buat teman-teman TPS. Semoga nanti teman-teman PTPS dapat menjalankan fungsi kerjanya dengan baik. Guna berlangsung aman, tertib, dan lancar koordinasi dengan KPPS di TPS masing-masing.

Dilokasi yang sama, Muhamad Salman Alhakimi, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibitung dalam Sambutannya, saya secara resmi membuka Bimtek Rapat Kerja Teknis. bahwa peran PTPS sangatlah penting dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada Pada hari H yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.

Lanjutnya, para PTPS juga harus menjaga kesehatan biar pada saat hari H tanggal 27 November, bisa optimal melakukan kinerjanya.

“Ini rapat kerja teknis bimtek yang terakhir berkaitan Pilkada Serentak tahun 2024. Kepada kawan-kawan, Pahami regulasinya, cek lokasi TPS nya dan jika tidak sesuai dengan regulasinya agar berkoordinasi dengan PKD nya, Tetap pantau lokasi TPS nya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan Tiba, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Penghentian CFD

Peran pengawas TPS sangat penting. Tidak hanya sebatas mengawasi pencoblosan di TPS, tetapi juga bertanggung jawab terhadap semua proses yang terjadi saat hari pungut hitung. Mulai dari mengawasi mengawal, memantau dan melaporkan semua proses yang terjadi di TPS.

Anggota PTPS harus mengetahui dan mengikuti pergerakan sudah sampai mana C-Pemberitahuan dibagikan kepada pemilih yang akan dimulai tanggal 23 November.

“Anggota PTPS harus mengetahui berapa jumlah C-Pemberitahuan yang sisa dan berapa C-Pemberitahuan yang sudah dibagikan kepada pemilih. Pada saat di TPS, juga harus dipantau terkait adanya daftar DPT, jangan sampai lengah,” kata Salman.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Bersama 27 Kepala Daerah di Subang, Ada Walikota Bekasi...

” Semoga pelaksanaan Bimtek ini para PTPS mendapatkan berbagai informasi sebagai bekal menjalankan perannya dan membantu memastikan kesuksesan Pilkada 2024 yang adil, transparan, serta berintegritas, karena para PTPS merupakan ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran.”

Para peserta PTPS bimtek Rapat Kerja Teknis dibekali cara upload ke google form Bawaslu, siwaslih Baledata, ini baru simulasi, artinya untuk nanti pada PTPS punya bekal nanti di Hari H cara kerjanya yang kami bekali hari ini, “ tutup Salman. (*)

Penulis : Abdul

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami