Rizal Gibran Menjadi Target kepolisian Selama Satu Bulan

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Pesinetron Rizal Gibran rupanya sudah menjadi target kepolisian selama satu bulan sebagai pelaku penyalagunaan narkoba.

Hal ini sesuai dengan rilis kepolisian yang mana penangkapannya dilakukan ketika Bintang Sinetron ini berada di kediamannya, Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5, Grand Wisata, RT 001/019, Kelurahan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Binluh di MTS Muhammadudarain Bintara

Penangkapan pria berusia 40 tahun itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pimpinan Kompol Wihelmus Helky, pada Rabu (21/2/2018) kemarin lusa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba diwilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

Baca Juga :  Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi

pesinetron ‘Misteri Gunung Merapi’, ‘Angling Dharma’, ‘Damarwulan’, hingga membintangi sinetron ‘Bidadari 2’ bersama Marshanda, dan Marcellino Lefrandt ini dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis shabu oleh polisi.

Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya, polisi angsung merangsak masuk dan mendapati sejumlah barang bukti yang disaksikan oleh security perumahan tersebut.

Baca Juga :  Soal Indonesia 2030, Menko Luhut: Jangan Pesimis

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lebih lanjut.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru