Firza Huzein Naik Status?

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2017 - 12:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus video chat mesum yang juga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan penyidik langsung menggelar perkara dan menaikkan status Firza Husein dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, penyidik masih belum menentukan apakah Firza Husein akan langsung ditahan atau tidak. Pasalnya, penyidik masih memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk dilakukan pemeriksaan kembali.

“Kemudian, untuk malam ini masih punya waktu 1 x 24 jam dan kita tunggu untuk pemeriksaan selanjutnya besok pagi,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, Selasa (16/5/2017).

Sekadar diketahui, Firza Husein diperiksa selama 12 jam yakni sekira pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangannya yang dianggap masih kurang oleh penyidik. (RJN)

Baca Juga :  H+1 Lebaran, GT Cikarang Utama Catat Kenaikan Lalin Arah Jakarta Sebesar 20% dari Lalin Normal

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan
3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Senin, 28 September 2026 - 18:54 WIB

Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan

Selasa, 22 September 2026 - 17:00 WIB

Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB