15 Karyawan Meikarta Positif Menggunakan Sabu dan Inex

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2018 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cikarang – Terkait diamankannya puluhan orang yang diduga dari salah satu perusahaan bonafit Meikarta, 15 orang diantaranya positif menggunakan sabu dan inex.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat pihaknya langsung menuju tempat hiburan malam (THM) yang berada di salah satu hotel bintang 4 (empat) di kawasan Jababeka II, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/01) malam.

“Kita langsung menuju TKP, karena kita tidak mau nantinya mereka menghilangkan barang bukti, nah kita pelan-pelan tepat pukul 01.00 WIB, Jumat (19/01/2018) dini hari, kita langsung menggerebek ruang karaoke tersebut, dan di dalamnya kita dapati, mereka sedang pesta narkoba,” ungkap AKBP Fanani.

Baca Juga :  Kapolrestro Bekasi Ungkap Kasus Perampokan Kawasan Industri

Mereka adalah, lanjutnya, karyawan dari salah satu perusahaan yang bonafit di Cikarang. “Dan setelah kita bawa ke Mapolrestro Bekasi, kita periksa dengan tes urin terbukti 15 orang positif narkoba,” ucapnya.

Kasat Res Narkoba menyebutkan, jenis narkoba yang digunakan, yaitu jenis inex dan sabu-sabu. “Jadi cara menggunakannya, inex tersebut digerus dan dicampurkan ke dalam minuman mereka baru diminum sama-sama. Ini modus mereka,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan, dalam satu room (ruangan-red) ada 15 orang, dan semua positif memakai narkoba. “Mereka menyewa 2 room, dan kita geledah dan periksa yang positif hanya satu room,” tutur Fanani.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungi Koramil 1507/Luragung

Dari semua pengunjung yang diamankan, tidak ada satu pun pemandu lagu yang tersangkut narkoba. “Dari 15 orang ini murni karyawan dari salah satu perusahaan. 11 orang laki-laki dan 4 orang wanita,” katanya.

Menurut keterangan yang didapat, pada saat penggerebekan mereka tengah merayakan ultah salah satu managernya di room tersebut. Bahkan pada waktu itu, manajemen karaoke tersebut tidak mengetahui bahwa room karaoke yang disewa akan digunakan untuk pesta.

Sementara untuk pengembangan, Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes rambut. “Karena kasus ini cukup menarik juga. Dan pada saat kita lakukan pemeriksaan, sebelumnya salah satu diantara 15 orang itu memakai juga di Jakarta dan di Bali,” pungkas Fanani.

Baca Juga :  Plt Ajak Warga Kota Bekasi Laksanakan Sholat Ghaib Mendoakan Putra Gubernur Jabar

Selain mengamankan barang bukti minuman keras yang telah dicampur dengan inex. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini, dan barang tersebut didapatkan dari mana.

15 orang yang diamankan polisi, yakni S (22), R (27), H (23), F (34), AK (39), FN (44), AA (29), AN (42), MR (26), S, AF (24), S (32), AD, EW (40), dan GO (34). (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru